Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Tercatat, ada 12 anggota dari enam fraksi di DPRD Kudus telah membubuhkan tanda tangan sebagai pengusul hak angket. Sesuai tata tertib (Tatib) DPRD Kudus, hak angket bisa diusulkan paling sedikit tujuh orang anggota dari minimal dua fraksi. “Sudah ada 12 anggota yang setuju atas usulan hak angket,” kata Mukhasiron.
Banyak anggota DPRD yang menyatakan kesanggupannya mendukung digulirkannya hak angket. Adapun 12 anggota DPRD yang membubuhkan tanda tangan berasal dari Fraksi PKB, PDIP, Golkar, PAN, FHD, dan Nasdem. Fraksi PKS dan PBP.
Mereka akan segera bergabung untuk mendesak pimpinan segera membentuk panitia khusus (pansus). Banyaknya dukungan di internal DPRD Kudus untuk menggulirkan hak angket didasari atas banyaknya kritikan ke RSUD Kudus itu.
“Karena pelayanan rumah sakit menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Kudus secara luas, maka kami serius mengawal usulan hak angket ini, hingga nanti terbentuk pansus dan tahap penyelidikan,” katanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



