Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sekretaris Komisi C Ahmad Fatkhul Azis mengatakan, pemasangan fondasi tiang lampu di selokan tentunya bisa mengganggu aliran air. Jika aliran air tertutup beton fondasi lampu, lanjut Azis, maka air hujan bisa meluber ke jalan.

“Imbasnya jalan bisa cepat rusak dan mengganggu pengendara yang melintas,” katanya saat menggelar sidak pemasangan lampu PJU di Desa Rahtawu, Selasa (1/7/2017).

Atas temuan itu, Komisi C meminta dinas terkait segera memerintahkan pelaksana proyek untuk mencari alternatif tempat lain. Selain dipasang di selokan air, Komisi C juga meminta tiang lampu tidak dipasang terlalu mepet di badan jalan.

Pasalnya jika nanti ada proyek pelebaran jalan, maka keberadaan lampu bisa mengganggu dan harus dipindah terlebih dahulu. “Yang terpenting setelah proyek rampung, pemeliharaan lampu harus diperhatikan. Jangan sampai ada lampu PJU yang padam atau rusak tidak segera diperbaiki,” katanya.

Proyek pemasangan lampu PJU menuju Desa Rahtawu menelan anggaran mencapai Rp 500 juta. Jalur yang selama ini gelap gulita pada malam hari tersebut akan dipasangi sebanyak 34 titik lampu PJU.Selain menggelar sidak ke Rahtawu, Komisi C kemarin juga meninjau proyek Terminal Wisata Bakalan Krapyak dan pembangunan talut di Kelurahan Wergu Kulon, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Kedua proyek tersebut, lanjut Azis, sejauh ini cukup bagus.Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Rasiyono mengatakan, segera menindaklanjuti temuan Komisi C tersebut. Proyek itu ditargetkan rampung akhir Agustus tersebut. (NAP) Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler