Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Salah satu upaya yang bisa dilakukan Disdikpora yaitu menjauhkan pengaruh ponsel pintar (gadget) dari anak, setidaknya di lingkungan sekolah. Ketua Komisi D DPRD Kudus Setia Budi Wibowo mengatakan, sudah banyak penelitian yang menyebutkan dampak negatif penggunaan gadget tanpa kontrol pada anak-anak.

“Komisi D meminta Disdikpora melarang anak sekolah dasar membawa ponsel pintar di sekolah. Sebab tak jarang akses internet pada ponsel pintar disalahgunakan anak untuk mengakses konten yang tidak sesuai dengan umurnya,” katanya.

Tanpa bimbingan orang tua, anak-anak bisa saja leluasa mengakses konten dewasa yang berisi adegan kekerasan maupun seksual. Bowo, panggilan Setia Budi Wibowo menambahkan, jika anak-anak terus terpapar tayangan seperti itu, dikhawatirkan mereka pun meniru dalam pergaulan nyata teman sekolahnya.

Terlebih anak-anak kerap masih sulit membedakan mana konten yang baik dan buruk bagi mereka. Wakil rakyat asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, guru maupun kepala sekolah juga diminta tak hanya memikirkan bagaimana meningkatkan kecerdasan akademik anak saja.
Pasalnya, tujuan utama pendidikan adalah membentuk karakter anak. “Pendidikan tidak boleh hanya fokus bagaimana membentuk anak agar pintar saja. Namun karakter dan kepribadian anak juga perlu ditumbuhkan,” katanya.Kepala Disdikpora Joko Susilo mersepons positif usulan Komisi D tersebut. Pihaknya akan segera mengkoordinasikannya dengan guru maupun kepala sekolah di Kabupaten Kudus. “Anak-anak sekolah dasar memang sebaiknya tidak diberi kebebasan menggunakan ponsel pintar. Apalagi guru tak mungkin mengawasi seluruh murid-muridnya selama jam sekolah berlangsung,” katanya. (NAP) Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler