Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ini adalah pemutaran film mengenai aturan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Kudus. Lokasi pemutarannya ada di Lapangan Desa Tergo, Kecamatan Dawe, dan akan digelar pada Kamis (21/7/2016), mulai pukul 19.00 WIB.

Ada beberapa judul film yang akan diputar di sana, yang merupakan program sosialisasi dari Bagian Humas Setda Kudus. Salah satunya menceritakan bagaimana dana cukai membuka banyak peluang yang bisa dimanfaatkan warga.

Misalnya saja aneka pelatihan yang dilakukan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kudus, yang memang diperuntukkan bagi warga. Dari pelatihan itu, warga kemudian bisa membuat usaha sendiri, yang tentunya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

”Di filmnya juga kita sampaikan bahwa tidak usah kemana-mana kalau mau sejahtera. Ada banyak potensi yang bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masing-masing warga,” jelas Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Kudus Putut Winarno.

Kegiatan yang digelar ini, dengan berlandaskan Peratuan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK 07/2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus.

Winarno mengatakan, ada banyak tema-tema lain dalam film tersebut, yang bisa menjelaskan bagaimana alur penerimaan dana cukai, bagaimana digunakan, dan hasilnya untuk masyarakat. ”Karena yang terpenting adalah bagaimana memahamkan kepada warga, bahwa dana cukai itu digunakan untuk kesejahteraan mereka,” tegasnya.
Karena itu, langkah yang dipilih Bagian Humas Setda Kudus dengan melakukan sosialisasi melalui media film, adalah satu hal yang tepat. Pasalnya, film adalah hiburan universal bagi setiap orang yang mampu diterima dengan baik. Tidak mengherankan jika dalam setiap pemutaran film yang digelar di desa-desa, banyak didatangi warga.Winarno mengatakan, sosialisasi keliling pemutaran film ini, memang sangat penting. Ditambah lagi, kehadiran warga di setiap lokasi pemutaran film, menjadi salah satu hal penting, karena tujuannya memang agar film bisa ditonton warga.”Pemerintah bersama-sama dengan warga, saling bahu membahu untuk bisa mewujudkan cita-cita menyejahterakan warga. Itu bagian utama yang perlu dipahami dari pemutaran film ini. arena warga bisa melihat bagaimana dana cukai itu berasal, maupun digunakan,” terangnya.Setelah Desa Tergo, kegiatan serupa juga akan digelar di Desa Gribig (Kaliwungu) pada 23 Juli 2016, dan Desa Besito (Gebog) pada 27 Juli 2016. Kemudian Desa Kirig (Mejobo) pada 30 Juli 2016, Desa Pladen (Jekulo) pada 6 Agustus 2016, dan Desa Honggosoco (Jekulo) yang belum ditentukan tanggalnya.  (HMS/SOS/CUK)Editor: Merie 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler