Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ketua Dewan Partai Rakyat Demokratik (PRD) Kudus Agung Setiadi mengatakan, selama ini pihaknya sering mendengar keluhan dari masyarakat, terkait dengan melajunya truk besar-besar itu di tengah kota.
”Itu bisa membuat jalanan macet, karena jalur kota di Kudus itu sempit-sempit. Kalau sudah ada truk besar, maka jalanan akan semakin sempit. Giliran kendaraan-kendaraan kecil yang kemudian harus menyesuaikan diri,” terangnya, Rabu (3/8/2016).
Agung, atau yang biasa disapa Ceguk ini mengatakan, truk-truk besar yang lewat itu, diyakini adalah milik perusahaan-perusahaan besar. Atau ada afiliasinya dengan perusahaan besar.
Itulah yang kemudian membuat truk-truk itu bebas melaju di jalanan tengah kota. ”Kalau misalnya bukan milik perusahaan besar, atau ada hubungannya dengan perusahaan besar, saya yakin kok mereka tidak berani. Karena saya pernah lihat truk dengan bak yang besar dan panjang, santai saja melaju di tengah kota,” paparnya.
Ceguk mempertanyakan bagaimana aturan yang sebenarnya, sehingga para sopir truk itu berani melintas di tengah kota. Jika kemudian memang sudah diizinkan, bagaimana izin itu bisa keluar dan kepada truk yang berjenis apa saja yang bisa lewat di sana.
”Itu yang harus disosialisasikan kepada masyarakat. Dan ini tugas kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk menjelaskan kepada masyarakat. Supaya warga juga paham bahwa truk itu boleh melintas karena sudah diizinkan,” terangnya.
Jika kemudian tidak ada izinnya, Ceguk menegaskan jika polisi dan Dishub juga harus tegas dalam menindak truk-truk tersebut. Sehingga tidak akan merugikan banyak pihak.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



