Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) Kudus Agung ”Ceguk” Setiadi mengatakan, selain keluhan masyarakat, keberadaan truk-truk besar yang masuk kota, jalanan kota yang sempit, akan menimbulkan kemacetan.

”Apalagi sering sekali even atau kegiatan yang digelar di tengah kota. Dan itu saja sudah macet. Apalagi kemudian banyak truk-truk besar yang melintas di sana,” katanya, Rabu (3/8/2016).

Karena itu, menurut Ceguk, jika memang truk-truk besar itu harus lewat tengah kota, maka Pemkab Kudus harus menyediakan jalur-jalur khusus, yang kemudian tidak menganggu pengendara lainnya.

Jalur khusus itu diperlukan, supaya kendaraan-kendaraan lain seperti mobil dan motor, tidak harus berjibaku dengan truk-truk besar. ”Bukannya dengan adanya jalur khusus itu, kemudian kondisi jalan akan bisa tertib. Tidak campur aduk tidak karuan,” jelasnya.

Hanya saja, sampai saat ini Ceguk tidak melihat adanya niatan dari pemkab untuk membangun jalur khusus itu. Yang ada malah, jalur khusus untuk kendaraan bermotor, yang kemudian dibongkar dan menjadi jalur bebas bagi kendaraan mana saja.

”Pemkab seolah memberi ruang bagi kendaraan mana saja untuk masuk ke sana. Lihat saja Jalan Ahmad Yani dari alun-alun ke selatan itu. Jalur khusus motor yang selama ini ada, justru dibongkar. Tapi kemudian dijadikan apa coba. Malah jadi tempat parkir, kan. Bukan dirancang adanya jalur khusus lain, ini malah buat situasi jalan menjadi tidak karuan,” paparnya.Ceguk juga melihat adanya ketidakadilan terhadap truk-truk ini. Ada kesenjangan sosial, ketika truk-truk dari perusahaan-perusahaan kecil, seringkali dihukum karena melintasi jalur di tengah kota.Itu berbeda dengan truk-truk besar dari perusahaan besar. Mereka masih leluasa untuk menggunakan jalur kota yang sempit dan sering macet. ”Ini kami anggap sebagai kesenjangan sosial. Sehingga ketidakadilan muncul. Harusnya pemkab memperhatikan ini dengan benar, karena jalur kota yang sempit dan tidak bisa diperlebar lagi. Kalau tidak, ini akan menjadi masalah di masa datang,” imbuhnya.Editor: MerieBaca jugaMeski Dilarang, Truk Besar Kerap Masuk Perkotaan di Kudus    

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler