Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


”Ada banyak konten di internet hingga media sosial yang berisikan paham radikalisme, menebarkan kebencian hingga anti terhadap Pancasila,” kata Fathan di sela-sela acara sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kudus, Minggu (28/8/2016).

Bahkan, menurut Fathan, di antara konten di internet tersebut banyak yang dibalut dengan label. Hanya saja, isi dari dakwah tersebut justru isinya menebar kebencian, mendiskreditkan dan menghujat pihak-pihak tertentu khususnya kiai-kiai NU. ”Ada banyak yang berlabel dakwah, tapi isinya justru membuat iklim tidak sejuk. Ini tentu sangat berbahaya buat keutuhan bangsa dan Pancasila,” ujarnya.

Hal ini, menurutnya sangat berbahaya, lantaran masyarakat bisa mengakses secara langsung tanpa ada batasan. Sehingga, kalau tidak dibatasi, bisa jadi muatan radikalisme tersebut akan membahayakan bagi bangsa.

Menurut Fathan, pihaknya sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Pembersihan konten radikalisme tersebut sudah mendapat lampu hijau.
Namun demikian, upaya bersih-bersih konten negatif tersebut juga tak boleh dilakukan semena-mena. "Harus dianalisis dulu konten dan track record situs tersebut. Kalau mengandung unsur provokasi, penanaman ideologi ekstrem, radikal, dan teroris, maka perlu diblokir. Jika tidak, maka tidak boleh, karena bertentangan dengan demokrasi," katanya.Di sisi lain, pemerintah juga didorong mensubsidi gerakan atau konten yang memperjuangkan Islam lebih toleran dan rahmatan lil alaamin. Konten tersebut, menurutnya akan sangat bermanfaat untuk membangun bangsa dan menjaga keutuhan NKRI.Untuk membendung paham ultra nasionalis yang semakin banyak, maka MPR RI menggiatkan sosialisasi empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler