Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ada empat orang yang mengaku sebagai PNS, yang datang menyerahkan surat keputusan (SK) CPNS dan SK penempatan mereka di dinas tersebut. "Kejadiannya itu Senin (29/8/2016) kemarin. Mereka datang ke kantor kami. Dua laki-laki dan dua perempuan. Mereka datang dan mengaku sebagai PNS yang ditempatkan di dinas kami," kata Sekretaris Disdukcapil Kudus Jumadi, Selasa (30/8/2016).

Keempat orang itu menyerahkan SK tersebut. Di surat itu, tertulis logo Provinsi Jawa Tengah, namun dengan tanda tangan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kudus Djoko Triyono. "Keempat orang itu, tiga warga Kabupaten Pati dan satu orang warga Kudus," kata Jumadi.

Namun, yang mencurigakan adalah selain kop dan tanda tangan yang berbeda, alamat BKD Kudus juga berbeda. Di SK tertulis jika alamatnya ada di Jalan Sunan Muria Nomor 3. "Makanya kemudian saya melakukan pengecekan terhadap keaslian SK tersebut. Karena kita melihat kejanggalan tersebut. Dan memang ternyata tidak ada penempatan PNS di tempat kami," terangnya.

Bahkan dalam SK tersebut, juga sudah dijelaskan di bagian mana mereka ditempatkan. Yakni ditempatkan staf di Disdukcapil Kudus. Termasuk ada rincian gaji mereka selama sebulannya. Sehingga para "PNS" itu mantap untuk mendatangi kantor atau dinas yang tertera di SK.
Bahkan dalam SK tersebut, juga sudah dijelaskan di bagian mana mereka ditempatkan. Yakni ditempatkan staf di Disdukcapil Kudus. Termasuk ada rincian gaji mereka selama sebulannya. Sehingga para "PNS" itu mantap untuk mendatangi kantor atau dinas yang tertera di SK.Koordinasi lantas dilakukan dengan pihak BKD Kudus. Usai pengecekan, memang terbukti bahwa Pemkab Kudus tidak pernah melakukan pengangkatan PNS baru di lingkungan kerja mereka.Para "PNS" yang datang itu, mengatakan jika mereka adalah pegawai yang direkrut Pemerintah Jawa Tengah, yang ditempatkan di Kabupaten Kudus. Itu juga sesuai dengan SK yang mereka terima. "Namun karena memang tidak ada perintah atau apapun yang berkaitan dengan penempatan PNS di tempat kami, maka kami juga tidak bisa menerima mereka," kata Jumadi.Kuat dugaan bahwa mereka adalah korban penipuan pengangkatan PNS. Ini dikarenakan selama ini tidak ada pengangkatan PNS di lingkungan Pemkab Kudus. "Kami tidak paham soal itu. Yang jelas memang tidak ada perintah dari pihak manapun, terkait dengan penerimaan PNS ini. Yang jelas kita akan koordinasi dengan pihak terkait soal ini. Terutama BKD," imbuh Jumadi.Editor: Merie

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler