Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Selain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus yang kedatangan empat orang "PNS" abal-abal tadi, ada beberapa dinas lain yang juga kedatangan mereka ini. Hingga jumlahnya mencapai 10 orang Dinas lain adalah Badan Pemberdayaan Perempuan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMPKB) sebanyak dua orang, RSUD dr Loekmonohadi Kudus 2 orang, Bappeda 1 orang, dan Dishubkominfo 1 orang. Semuanya mengaku sudah mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS.

Mereka ini datang ke dinas tersebut, karena mendapat surat panggilan penempatan mereka di masing-masing dinas. Rata-rata adalah lulusan SMA. Contohnya di Disdukcapil, ada keempat orang tersebut adalah lulusan SMA. Dalam surat penempatan itu, mereka akan ditempatkan sebagai staf di dinas terkait. Dari informasi yang didapat, rata-rata setiap orang "PNS" membayar Rp 50 juta untuk bisa diangkat. Sedangkan dalam SK yang dibawa, mereka disebutkan akan mendapatkan gaji sebesar kurang lebih Rp 1,7 juta setiap bulannya.

Terkait dengan adanya warga yang diduga sudah tertipu menjadi PNS ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Noor Yasin menegaskan untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan bisa mengangkat menjadi PNS. "Saya harap warga tidak usah percaya kalau ada yang menjanjikan begitu. Karena semua prosedur pengangkatan PNS itu sudah ada. Mekanismenya jelas," tegasnya.

Noor Yasin mengatakan, sejauh ini moratorium pengangkatan CPNS di Kudus belum dicabut. Sehingga tidak ada rekrutmen CPNS yang baru, hingga kebijakan iti dicabut. "Warga harus paham soal ini, sehingga tidak gampang percaya jika ada yang menjanjikan bisa mengangkat jadi PNS," tegasnya.Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kudus Djoko Triyono mengatakan jika pihaknya sudah mendengar soal kedatangan warga, yang mengaku PNS tadi. "Sudah dengar soal itu. Sudah koordinasi juga. Dan kita memang tidak ada rekrutmen PNS sejauh ini," katanya.Menurut Djoko, pihaknya belum bisa melakukan penanganan lebih lanjut terkait hal itu. "Kalau saran kami, silakan lapor ke pihak berwenang, kalau memang ada yang dirugikan atas hal ini. Dan sekali lagi, kita belum ada rekrutmen PNS," imbuhnya.Editor: Merie

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler