Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


General Affairs KEM, Oktora Kurnia saat membesuk Harum mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan untuk mengantisipasi kejadian yang menimpa Harum tidak terulang lagi. ”Saat ini kami sudah menutup semua celah-celah yang ada di KEM, yang bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti yang terjadi pada Harum,” kata Okto.

KEM juga menyatakan komitmennya untuk mensuport pengobatan Harum. Setiap hari, perwakilan manajemen ada yang bertugas untuk ikut menemani keluarga korban. Kondisi bocah asal Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo tersebut kini kondisinya berangsur-angsur membaik. Kondisi Harum sebelumnya parah karena mengalami gegar otak berat.

Lima hari dirawat, kondisinya sudah semakin membaik. Selain sudah sadar, sejumlah penggumpalan darah yang ada otaknya juga sudah hilang. Tak hanya itu, tulang kakinya yang patah ternyata juga sudah membaik dengan sendirinya. “Saya sangat bersyukur sekali,” kata Basuki, ayah Harum, saat menunggui anaknya di ruang perawatan RS mardi Rahayu, Jumat (9/9/2016).
Sedangkan Ketua Komisi B DPRD Kudus, Muhtamat mengatakan kejadian terjatuhnya balita dari lantai II KEM ini, diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi semua pengelola mal di Kudus. ”Semua pengelola mal harus mengecek lagi standar keselamatan yang ada di gedungnya,” kata Muhtamat.Selain itu, menurut Muhtamat, pihaknya juga mendesak pemkab Kudus segera mengeluarkan juklak dan juknis penerbitan Sertifikasi Layak Fungsi (SLF) terhadap bangunan dan gedung yang ada di Kudus. Menurutnya, syarat SLF tersebut sudah diatur dalam Perda Bangunan.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler