Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Desa Honggosoco Baidowi mengatakan rincian dari warga adalah lima orang dari Desa Honggosoco dan empat warga Hadipolo. Adapun lima warga Honggosoco yang tanahnya terkena proyek, Asrori dari RT 2 RW 2, Muchlis  dari RT 7 RW 2, Miftahudin RT 6 RW 1, Jupri RT 5 RW 2, dan Saiful Anas RT 7 RW 2.

Sedangkan empat lainnya warga Desa Hadipolo, Achmad Jazuli asal RT 3 RW 4, Maskotik RT 1 RW 5, Anggun RT 3 RW 5 dan Mochal RT 4 RW 4.  Mereka memiliki sertifikat sebagai bukti atas kepemilikan lahan. “Ada buktinya,” kata Baidowi.

Pemerintah Desa Honggosoco mengaku tak pernah diajak komunikasi oleh pelaksana proyek. Temasuk juga, sosialisasi juga tak dilakukan . Jadi saat warga melapor ke Pemdes, pihaknya juga tidak bisa memberi penjelasan. “Karena kami juga tidak memiliki informasi banyak terkait proyek itu,” tambahnya.

Pihaknya juga kesulitan menghubungi pelaksana proyek. Bahkan kontraktor tidak memasang papan nama proyek. Pemdes juga tidak tahu siapa yang mengerjakan proyek ini.  “Warga kami arahkan untuk mengadu ke DPRD Kudus,” ujarnya.
Pihaknya belum bisa memastikan berapa luas lahan milik warga yang kena proyek tersebut. Sedangkan kepastiannya menunggu pengukuran dari BPN.Ketua DPRD Kudus Masan didampingi Wakil Ketua Komisi C DPRD Kudus Edi Kurniawan meninjau lokasi proyek. Mereka juga menemui warga yang mengaku memiliki sertifikat tanah persis di pinggir sungai yang terkena proyek tersebut.“Kami akan mengundang BPN untuk menjelaskan status tanah, sebelum nanti menggelar audiensi antara pelaksana proyek dan warga pemilik lahan,” kata Masan.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler