Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, pembentukan susunan Organisasi Perangkat Daerah dilakukan, sebagai tindak lanjut atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

”Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah dilakukan dengan memperhatikan azaz urusan yang menjadi kewenangan daerah, efisiensi, efektivitas, serta beberapa pertimbangan lain,” kata Masan.

Dari hasil pembahasan, perangkat daerah Kabupaten Kudus dibentuk dengan susunan di antaranya sekretariat daerah, sekretariat DPRD, Inspektur Daerah, dinas yang berjumlah 16, tiga badan, serta sembilan kecamatan.

Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya, diatur lebih lanjut dalam peraturan bupati.

Masan mengatakan, dengan adanya Susunan Organisasi Perangkat Daerah yang baru ini, diharapkan kinerja Pemerintah Kabupaten Kudus bisa berjalan lebih baik dan efisien.
”Termasuk juga dengan adanya SOTK yang baru ini, maka pelayanan terhadap masyarakat Kudus, akan semakin maksimal. Sehingga masyarakat akan lebih nyaman, karena sudah bisa terlayani dengan baik,” tuturnya.Sementara Bupati Kudus H Musthofa mengatakan, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih, atas kinerja DPRD Kudus, yang sudah menyelesaikan pembahasan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.”Ke depannya, kami harap susunan SOTK yang baru ini, akan bisa berjalan dengan baik dan maksimal. Terutama dalam dalam melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat Kudus sebaik-baiknya,” imbuhnya. (ADSEditor: Merie 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler