Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ya, solusi itu juga yang membuat Komisi B DPRD Batang mendatangi bupati untuk sharing soal tersebut. Pasalnya, solusi itulah yang ingin juga diterapkan di Kabupaten Batang, sehingga situasi akan semakin kondusif.

Solusi tersebut adalah solusi terkait dengan keberadaan tenaga honorer kategori II (K2), yang sampai saat ini masih terkatung-katung nasibnya. Meski sudah bolak-balik ke Istana Negara Jakarta untuk minta diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Namun keinginan tersebut selalu berakhir dengan tangan hampa, karena semuanya dikembalikan pada daerah untuk mengambil kebijakan sesuai kemampuan anggaran yang ada.

Melihat hal ini, Bupati Kudus H Musthofa merasa terpanggil untuk bisa memberikan penghargaan kepada mereka, yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun. Bupati memberikan kebijakan memberi gaji dengan standar upah minimum kabupaten (UMK) yang tahun ini sebesar Rp. 1.608.200. Serta adanya jaminan kesehatan melalui BPJS kesehatan/BPJS Ketenagakerjaan.

Inilah yang membuat Komisi B DPRD Batang tertarik, dan memutuskan untuk datang berkunjung. Dipimpin ketuanya, yakni Teguh Raharjo, kedatangan komisi itu, karena ingin ”ngangsu kaweruh” mengenai solusi tenaga honorer ini.

”Termasuk yang lebih luas, yaitu mengenai kemajuan dunia pendidikan di Kudus. Di antaranya SMK dengan keahlian khusus yang dibangun tanpa APBD,” kata Teguh Raharjo.
Terkait hal itu, bupati memaparkan gagasannya tersebut. Menurutnya, tenaga honorer K2 yang mayoritas adalah guru, merupakan profesi yang telah berjasa memberikan bekal pendidikan bagi generasi penerus.”Secara lebih luas, tenaga honorer yang telah memberikan pengabdian bertahun-tahun layak untuk mendapatkan honor senilai besaran UMK ini. Bagi kami, tidak ada alasan tidak ada anggaran. Ingatlah pengabdian mereka. Setelah kami alokasikan anggaran ini, ternyata bisa,” kata bupati.Bupati yang telah memasuki tahun kesembilan kepemimpinannya di Kudus itu, mengatakan tidak ingin menyisakan pekerjaan rumah di wilayah ini.  Tetapi semuanya harus rampung sesuai dengan program pro rakyatnya.”Untuk itu, harus ada peran masyarakat untuk menyukseskan program kami ini. Salah satunya adalah partisipasi dari para guru. Kalau di Kudus bisa, saya yakin di Batang juga harus bisa,” imbuhnya.Editor: Merie 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler