Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Bagi traveller yang ingin menikmati liburan, di Kabupaten Kudus sudah ada beberapa lokasi wisata baru. Misalnya saja Gerbang Kudus Kota Kretek (GKKK) yang memang megah dan sangat cantik.

Jika melihat desainnya, sudah bisa terlihat bahwa memang gerbang itu dibangun untuk semakin menancapkan imej Kudus sebagai kota kretek. Dengan daun tembakau sebagai simbolnya, gerbang itu menjadi salah satu spot yang menarik dikunjungi.

Apalagi kalau malam hari. Pemandangan di sana sangat bagus. Dan tentu saja sangat instagramable alias bagus untuk difoto dan diunggah ke media sosial (medsos) yang dimiliki masing-masing.

Selain bangunan, Kudus juga dikenal dengan kulinernya yang memang tiada duanya. Pasalnya, kuliner-kuliner Kudus sangatlah khas dan tidak ada duanya. Soto kerbau, sate kerbau, lentog, jenang, dan lain sebagainya, menambah panjang hal-hal menarik di Kudus.

Pembangunan yang sedemikian pesat di Kudus, memang dirancang sedemikian rupa. Salah satu faktor penunjangnya adalah penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Kudus. Ini membuat penataan lokasi-lokasi wisata yang ada, menjadi menarik untuk dikunjungi.
Belum lagi lokasi-lokasi kuliner yang ada, yang kemudian dikemas dengan bagus. Misalnya saja kawasan kuliner khas Kudus seperti lentog. Penataan lokasi untuk mencicipi kuliner khas Desa Tanjung ini, dibuat dengan baik dan membuat nyaman pengunjung yang datang.Pembangunan yang pesat ini, memang merupakan salah satu dari pelaksanaan ketentuan mengenai aturan cukai. Tepatnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2016 tentang Penggunaan, Pemanfaatan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus.”Bagian Humas Setda Kudus memiliki tanggung jawab untuk mempromosikan berbagai lokasi wisata dan kuliner di wilayah ini. Sehingga masyarakat luas bisa mengetahui setiap potensi wisata yang dimiliki Kudus, dan mereka akan datang berkunjung,” terang Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Kudus Putut Winarno.Putut mengatakan, traveller akan merasakan sensasi tersendiri saat berkunjung di Kabupaten Kudus. Inilah sebabnya, promosi dilakukan dengan berbagai cara, sehingga bisa membuat Kota Kudus menjadi lokasi yang layak dikunjungi. (HMS/SOS/CUK)Editor: Merie

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler