Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sosialisasi akan manfaat dana cukai ini, tentu saja menjadi tanggung jawab pemerintah, yang harus melakukannya setiap saat. Namun, tidak tertutup kemungkinan bahwa ada pihak-pihak lain yang juga bisa diajak untuk ikut menyosialisasikan program-program terkait dengan dana cukai.

”Kami dari Pemkab Kudus, tentu saja tidak bisa bekerja sendiri dalam menyosialisasikan soal manfaat dana cukai ini. Kami juga butuh pihak lain, yang akan membantu kami melakukan sosialisasi itu,” terang Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Kudus Putut Winarno.

Satu pihak yang dianggap cukup berperan dalam sosialisasi, adalah kalangan mahasiswa. Mereka adalah anak-anak muda yang memiliki potensi luar biasa, untuk menjadi salah satu agen perubahan, demi kemajuan sebuah daerah.

Winarno mengatakan, mahasiswa di Kudus sudah sewajarnya jika dilibatkan untuk ikut serta menyosialisasikan dana cukai. ”Mahasiswa kan, berasal dari berbagai wilayah yang ada di Kudus ini. Mereka juga berasal dari masyarakat yang dekat dengan keseharian mereka. Sehingga ketika mereka memahami apa itu dana cukai, mereka bisa menyosialisasikannya kepada masyarakat luas,” tuturnya.

Sosialisasi ini, adalah salah satu dari bagian Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2016 tentang Penggunaan, Pemanfaatan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Termasuk juga sosialisasi Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus.
Jika mendapatkan sosialisasi dari mahasiswa, Winarno mengatakan jika masyarakat tentu saja akan bisa memahami soal manfaat dana cukai ini. ”Kita ajak mahasiswa untuk ikut menyosialisasikan ini. Karena mereka berbaur luas dengan masyarakat, sehingga keberadaan mahasiswa ini juga akan bisa melebur kepada mereka. Sehingga sosialisasi akan mudah dilakukan,” paparnya.Manfaat dana cukai sendiri sudah sangat luar biasa, untuk digunakan menyejahterakan masyarakat. Melalui perbaikan infrastruktur, pemberian pelatihan, hingga peningkatan mutu bahan baku cukai itu sendiri.Namun yang pasti, menurut Winarno, masyarakat harus tahu bahwa dana cukai ini sangat perlu bagi mereka. Yakni bisa meningkatkan kesejahteraan mereka, melalui serangkaian pelatihan yang diberikan.”Contohnya adalah di Balai Latihan Kerja (BLK) Kudus. Banyak sekali jenis-jenis pelatihan yang bisa diikuti dan dipelajari masyarakat. Sehingga kemampuan mereka akan meningkat, dan dapat menyejahterakan taraf hidup mereka,” imbuhnya. (HMS/SOS/CUK)Editor: Merie

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News