Akhir Pelarian Eks Kades Ringinharjo Grobogan, Buron 16 Tahun Akhirnya Tertangkap
Saiful Anwar
Rabu, 12 Januari 2022 21:28:16
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Grobogan – Mantan Kades Ringinharjo, Kecamatan Gubug, Muhammad Bachtiar Rifai (49) ditangkap Kejaksaan Negeri Grobogan. Rifai ditangkap setelah menjadi buron selama 16 tahun terkait kasus tindak pidana korupsi.
Rifai ditangkap saat berada di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Selasa (11/1/2022). Penangkapan dilakukan oleh petugas gabungan dari Kejaksaan Negeri Grobogan, Kejaksaan Negeri Lamandau (Kalteng), dan Polres Grobogan.
Eks Kades Ringinharjo itu diamankan ke Kejaksaan Negeri Grobogan untuk dilakukan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung. Setelah melalui serangkaian tes kesehatan, terpidana kasus korupsi itu kemudian dibawa ke Lapas Purwodadi untuk eksekusi pidana badan.
Baca juga: Buronan Kasus Korupsi Perbaikan Jalan di Asahan Diringkus Kejati Sumut
Kasi Pidsus Kejari Grobogan Iwan Nuzuardhi mengungkapkan, dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Rifai bergulir pada 2003. Namun, yang bersangkutan melakukan upaya banding hingga inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada 2005.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Terpidana Korupsi Anggaran Desa Ringinharjo, Muhammad Bachtiar Rifai sebelum digelandang ke Lapas Purwodadi. (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Mantan Kades Ringinharjo, Kecamatan Gubug, Muhammad Bachtiar Rifai (49) ditangkap Kejaksaan Negeri