Eks Kades Ringinharjo Grobogan, Terpidana Korupsi ini Pernah Jadi Kepala Sekolah
Saiful Anwar
Selasa, 18 Januari 2022 19:04:54
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Grobogan – Eks Kepala Desa (Kades) Ringinharjo Muhammad Bachtiar Rifai, terpidana korupsi anggaran desa setempat telah ditangkap Kejaksaan Negeri Grobogan, pekan lalu (11/1/2022).
Ia ditangkap setelah menjadi buronan selama 16 tahun atas kasus korupsi yang dilakukannya pada sekitar 2003. Saat ini, ia telah ditahan di Lapas Purwodadi.
Kini terungkap fakta, jika Rifai sempat menjadi kepala sekolah di sebuah sekolah negeri dalam masa pelariannya itu. Seperti diberitakan sebelumnya, ia sempat lari di Kalimantan Tengah saat menjadi buronan.
Berdasarkan penelusuran Murianews, nama eks Kades Ringinharjo itu tercatat sebagai kepala SMK Negeri 1 Belantikan Raya. Data itu bahkan terdaftar di data resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada sekolah.data.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Akhir Pelarian Eks Kades Ringinharjo Grobogan, Buron 16 Tahun Akhirnya Tertangkap
Sekolah ini berada di Jalan Eks Korindo Desa Bayat, Kecamatan Belantika Raya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng). Bahkan, Rifai juga terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Tangkapan layar data eks Kades Ringinharjo Gubug yang ternyata menjabat kepala sekolah di SMK Negeri 1 Belantikan Raya. (dok sekolah.data.kemdikbud.go.id).[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Eks Kepala Desa (Kades) Ringinharjo Muhammad Bachtiar Rifai, terpidana korupsi anggaran desa setempat telah ditangkap Kejaksaan Negeri