Satukan Harga Minyak Goreng Disperindag Grobogan Terbitkan SE
Saiful Anwar
Rabu, 9 Februari 2022 16:21:37
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Grobogan – Untuk menegaskan kebijakan satu harga minyak goreng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan menerbitkan surat edaran (SE).
Surat bertanggal 8 Februari 2022 tersebut berisi agar kebijakan satu harga dapat disosialisasikan oleh UPTD pasar rakyat se-Grobogan.
Kebijakan satu harga yang dimaksud yakni penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 11,500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, serta kemasan premium sebesar Rp 14 ribu per liter.
Baca juga: Sudah Dua Pekan, Minyak Goreng di Pasar Tradisional Grobogan Masih Rp 20 ribu
Kepala Dinsperindag Grobogan Pradana Setyawan mengungkapkan, problem yang ditemui di lapangan pada saat sidak yakni minimnya stok minyak goreng di lapangan. Karena itulah, harganya masih tinggi.
“Stok minyak goreng yang satu harga itu sedikit, yang di lapangan. Maka sementara ini masih transisi,” kata pria yang disapa Danis itu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Pedagang sembako di Pasar Induk Purwodadi rata-rata masih menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp 20 ribu per liter. (MURIANEWS/Saiful Anwar).[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Untuk menegaskan kebijakan satu harga minyak goreng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)