Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Grobogan menutup sementara layanan tatap muka di kantor setempat per Senin (14/2/2022).

Masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukannya tetap akan dilayani secara daring atau online. Itu dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 yang meningkat dalam beberapa hari terakhir.

“Pelayanan sementara online (daring, red). Batas waktunya belum ditentukan,” kata Kepala Disdukcapil Grobogan Achmad Basuki, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Staf Kena Covid, Pelayanan Disdukcapil Klaten Ditutup 2 Hari

Selama menutup sementara layanan tatap muka, pengurusan dokumen kependudukan juga bisa dilakukan di desa dan kecamatan.

Pelayanan secara daring ini juga untuk mengedukasi masyarakat di masa pandemi. Di mana, masyarakat tak perlu datang ke kantor Disdukcapil, karena, bisa juga dilayani di tingkat desa dan kecamatan.

“Daerah lain kan sudah banyak yang online. Untuk edukasi masyarakat juga, sudah banyak yang bisa online. Apalagi di desa sudah ada Pos Pakde (Pos pelayanan administrasi kependudukan di desa) dan ADM (anjungan dukcapil mandiri),” tambahnya.Menurut Basuki, bila layanan daring sudah berjalan dengan baik, masyarakat akan lebih familiar dengan layanan tanpa tatap muka.Pihaknya akan mengevaluasi setiap hari kebijakan tersebut. Yakni, apakah benar-benar bisa efektif atau sebaliknya.“Penerapan ini setiap hari akan kami evaluasi. Di samping mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan media online, kebijakan ini juga untuk menghindari percaloan,” tutupnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler