Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan – Anggota Polres Grobogan dikagetkan dengan petugas Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah saat masuk di Mapolres Grobogan, Kamis (17/2/2022).

Kelengkapan anggota, seperti senjata api, hingga surat atau kartu keanggotaan pun diperiksa. Satu persatu anggota diperiksa dengan teliti.

Mereka yang membawa kendaraan juga diperiksa, kelengkapan berkendarannya, seperti SIM dan STNK. Dalam razia itu ditemukan beberapa personel yang SIM dan STNK-nya belum diperpanjang dan selanjutnya dilakukan penindakan oleh Propam Polda Jateng.

Baca juga: Polres Grobogan Luncurkan Bebasan dan E-LIC Presisi, Ini Fungsinya

Usai apel pagi, Propam Polda melanjutkan pemeriksaan kelengkapan dan sikap tampang seluruh personil baik perwira maupun bintara.

Kanit Hartib I Subbidprovos Bidpropam Polda Jateng AKP Walidi yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan agar setiap personel selalu siap sedia dalam melaksanakan tugas.

“Hari ini Bid Propam Polda Jateng menggelar Gaktiplin di Polres Grobogan sesuai dengan perintah Kapolda Jateng, dengan tujuan untuk menjaga kedisiplinan anggota agar taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” kata AKP Walidi.
“Hari ini Bid Propam Polda Jateng menggelar Gaktiplin di Polres Grobogan sesuai dengan perintah Kapolda Jateng, dengan tujuan untuk menjaga kedisiplinan anggota agar taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” kata AKP Walidi.Ia menjelaskan, setiap personel dicek ketaatan terhadap protokol kesehatan seperti penggunaan masker, sikap tampang, kerapian dan kesesuaian pakaian dinas.Selain itu, kelengkapan administrasi dan surat menyurat seperti KTP, SIM dan Kartu Anggota.Dari hasil pemeriksaan, katanya, seluruh personel melengkapi diri baik administrasi dan kelengkapan lainnya dengan baik. Meski begitu, ada sebagian kecil personel yang kurang begitu menjaga kerapian sikap tampang seperti rambut dan janggut.“Untuk yang kekurangan itu diberikan peringatan dan nasehat lisan untuk segera merapikannya. Kami juga memberikan tindakan disiplin berupa push up, dengan tujuan untuk mengingatkan agar personel tidak lupa akan kewajibannya serta menjadi contoh rekan lainnya,” tutupnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler