Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan – Berniat berburu tikus di sawah, Akhmad Roekan, warga Dusun Merbung, RT 01/RW 01 Desa Kemloko, Kecamatan Godong malah tersengat listrik.  Akibat kejadian ini, pria berusia 41 tahun tersebut langsung meninggal di tempat kejadian.

Kapolsek Godong AKP Daryanto menerangkan, korban bersama rekannya berangkat dari rumah sekitar pukul 18.15, pada Rabu (23/2/2022) petang kemarin. Keduanya berboncengan dengan motor untuk menuju ke sawahnya dengan niat berburu hama tikus. Korban dan rekannya ke lokasi sawahnya lewat jalan arah makam Desa Kopek yang juga masih di Kecamatan Godong.

Kemudian sesampainya di jalan arah makam, rekan korban atau saksi satu turun duluan ke sawah. Tetapi rekan korban ini kepleset (terpeleset), kemudian ditolong oleh korban.

Baca juga: Warga Glapan Grobogan Tewas Tersetrum Jebakan Tikus di Sawah

“Rekannya ini berhasil ditolong dan naik lagi ke bahu jalan. Tapi kemudian korban gentian terjatuh dan tersengat aliran listrik. Kaki kiri korban tidak sengaja terkena kabel arde aliran listrik penerangan jalan arah makam Desa Kopek,” kata Kapolsek dalam laporannya.

Melihat kejadian ini, rekan korban yang menyadari temannya tersengat listrik pun meminta tolong kepada warga setempat. Warga yang dating ke lokasi kejadiankemudian mengecek kondisi korban. Saat diperiksa, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Godong. Tidak lama kemudian, petugas kepolisian bersama dengan tim medis bidan Desa Kemloko dari Puskesmas Godong 2 melakukan pemeriksaan terhadap korban.“Dari hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Grobogan dan bidan Desa Kemloko atau petugas kesehatan korban memang sudah meninggal dunia. Kaki bagian kiri tergores sepanjang 5 cm, tangan lengan bagian kiri tergores sepanjang 6 cm,” terangnya..Kemudian terdapat lumpur di kaki kanan, kaki kiri, dan daun telinga kiri. Pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau tanda-tanda penganiayaan. Barang bukti dalam peristiwa itu yakni sebuah senapan angin berwarna coklat, sebuah senter warna hitam, serta satu gulung kabel berukuruan 2,5 meter berwarna biru.  Reporter: Saiful AnwarEditor: Dani Agus

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler