Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan masih menunggu izin dari kementerian terkait pengajuan pinjaman sebesar Rp 115 miliar untuk pembangunan infrastruktur.

Kepala Bappeda Grobogan Anang Armunanto mengatakan saat ini pengajuan itu masih dalam proses perizinan dari kementerian terkait. Pihaknya berharap izin pinjaman tersebut segera turun.

“Ini masih dalam izin kementerian. Mudah-mudahan segera turun (izinnya, red),” kata Anang, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Pemkab Grobogan Ajukan Pinjaman Rp 115 Miliar untuk Genjot Perbaikan Jalan

Anang menerangkan, anggaran Rp 115 miliar tersebut seluruhnya dikhususkan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

Namun, untuk panjang jalan rusak yang nantinya dibangun, kata Anang, menjadi urusan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan.

“Kalau soal panjang di DPUPR. Anggaran itu semua untuk infrastruktur jalan dan jembatan,” tambahnya.

Dijelaskan, pembangunan jalan dan jembatan yang rusak tersebut memang menjadi bagian dari tanggungjawab Pemkab Grobogan.Sebab, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, target jalan dalam kondisi baik sebesar 84 persen. Namun, kenyataannya hingga 2021 ada di posisi 78 persen.“Dulu di RPJMD 2016-2021, kita menargetkan jalan dalam kondisi baik sekitar 84 persen lebih sekian persen, hampir 85 persen. Namun, karena tahun 2020 ada pandemi, sehingga banyak anggaran direfokusing, target tersebut tidak tercapai,” jelasnya.Sesuai ketentuannya, anggaran untuk pembangunan boleh bersumber dari APBD murni, DAU (dana alokasi umum), DAK (dana alokasi umum), bantuan keuangan (bankeu) provinsi, serta sumber keuangan lain yang sah. Adapun pinjaman dari pihak ketiga termasuk sumber keuangan yang sah.“Maka kita merencanankan pinjaman kurang lebih Rp 115 miliar. Sesuai dengan likuiditas, kita bisa selesaikan 2024, akhir masa jabatan kepala daerah,” tutupnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler