Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan - Rumah milik Gudel, warga Dusun Kragilan, RT 01 RW 06 Desa Rejosari, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ludes terbakar pada Minggu (13/3/2022). Kebakaran diduga akubat , konsleting listrik.

Gudel (70) awalnya sedang menyapu membersihkan serakan jerami saat melihat ada kobaran api dari bagian tengah rumahnya. Menyadari ada api berkobar, dirinya segera keluar rumah untuk meminta tolong kepada warga sekitar. Warga kemudian berdatangan untuk membantu memadamkan api.

Namun, api yang sudah terlanjur membesar membuat sulit dipadamkan. Selain itu, warga hanya menggunakan alat seadanya untukmencoba memadamkan api.

 BACA JUGA: Jangan Salah Hubungi Pemadam Kebakaran Grobogan! Ini Lho Nomor Teleponnya

Selang 25 menit api berkobar, petugas Pemadam Kebakaran datang. Namun, rumah sudah terlanjur habis terbakar, dan bahkan sudah rata dengan tanah.

Selain itu perabotan rumah berupa satu set meja bangku, dua almari, dan satu lemari bifet juga ikut terbakar. Kemudian uang tunai Rp60 juta, cincin emas 10 gram, serta 5 buah sertifikat tanah dan 1 buah BPKB sepeda motor juga disebutkan menjadi abu.
Selain itu perabotan rumah berupa satu set meja bangku, dua almari, dan satu lemari bifet juga ikut terbakar. Kemudian uang tunai Rp60 juta, cincin emas 10 gram, serta 5 buah sertifikat tanah dan 1 buah BPKB sepeda motor juga disebutkan menjadi abu.Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun diperkirakan pemilik rumah mengalami kerugian materil kurang lebih Rp 250 juta.Setelah api berhasil dipadamkan, Tim Inafis Polres Grobogan bersama anggota Polsek Kradenan melakukan olah TKP. Kapolsek Kradenan AKP Lamsir menerangkan, dalam olah TKP itu ditemukan sisa-sisa potongan kabel kecil yang tidak sesuai SNI."Kemungkinan kebel tak sesuai SNI memudahkan terjadinya konsleting listrik. Diduga api berasal dari konsleting listrik dari tiang rumah bagian tengah  dan percikan api mengenai tumpukan jerami," terangnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Budi Erje

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler