Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan – Polres Grobogan digeruduk warga warga RT 5 RW 19, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (28/3/2022).

Kedatangan warga untuk menyampaikan kegelisahannya terkait adanya Café Karaoke Yes You 2 di Kelurahan Purwodadi. Warga protes adanya tempat hiburan itu karena dianggap mengganggu kenyamanan warga.

Mereka kemudian difasilitasi Polres Grobogan untuk bertemu dengan perwakilan pemilik tempat hiburan tersebut. Pertemuan dilakukan di Posko Sanika Satyawada Polres Grobogan itu.

Baca juga: Wisata Air dan Karaoke di Grobogan Ditutup Selama PPKM Mikro

Tak hanya warga dan perwakilan pemilik Kafe Karaoke, Polisi juga mengundang Satpol PP, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Grobogan.

Kemudian, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Grobogan, Keluragan Purwodadi, Koramil Purwodadi dan Polsek Purwodadi.

Winarno, perwakilan warga menerangkan, saat masih menjadi cafe tanpa karaoke bernama Kopen, warga tidak mempermasalahkannya. Sebab, ruangannya terbuka dan benar-benar tampak dari luar hanya cafe biasa.

“Seiring berjalannya waktu, kok tiba-tiba menjadi tertutup, buka sampai jam 2.00 pagi dan ada LC (pemandu karaoke) juga. Itu kan mengganggu. Bayangkan, anak-anak besoknya sekolah tapi baru tidur setelah karaoke selesai,” paparnya.
“Seiring berjalannya waktu, kok tiba-tiba menjadi tertutup, buka sampai jam 2.00 pagi dan ada LC (pemandu karaoke) juga. Itu kan mengganggu. Bayangkan, anak-anak besoknya sekolah tapi baru tidur setelah karaoke selesai,” paparnya.Winarno mengatakan, sebenarnya cafe karaoke tersebut memang sudah sempat tutup setelah didatangi aparat sebab tidak memiliki izin. Hanya saja dua hari kemudian tempat hiburan itu kembali beroperasi.“Tadi kan sudah disampaikan, saat menjadi cafe memang ada izinnya, tapi setelah berubah menjadi karaoke kan belum ada izin lagi. Jadi kami warga Plendungan minta untuk dibongkar seluruhnya sampai ada izinnya,” tegasnya.Pemilik cafe karaoke Yes You 2, Handoko mengaku salah dalam penambahan room atau ruang tertutup di tempat hiburan yang dimilikinya itu.Dia mengaku sudah membongkarnya dan siap memenuhi tuntutan warga untuk mengurus izin terlebih dahulu.“Kami sadar. Memang itu yang kami lakukan kurang pas. Kami tutup dulu. Sementara, kami mengurus perizinan. Untuk desainnya, itu dulu kami tutup karena untuk meredam suara. Nantinya izinnya tetap cafe Yes You 2,” kata dia. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler