Kok Tega! Kakek di Grobogan Diduga Perkosa Bayi Tiga Tahun
Saiful Anwar
Jumat, 1 April 2022 15:20:06
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Grobogan – Seorang kakek asal Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diduga perkosa bayi berusia tiga tahun. Bahkan, diduga perbuatan itu dilakukan berkali-kali.
Kapolsek Tawangharjo, AKP Abbas saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Grobogan. Saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan.
“Sudah kami limpahkan ke Polres seminggu yang lalu. Ini masih lidik, nanti kalau sudah selesai kami informasikan,” kata AKP Abas, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Istri Jadi TKW, Pria di Jepara Cabuli Anak Bawah Umur
Abbas mengungkapkan, hingga hari ini, terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, AKP Abas menyebut, proses penyelidikan sudah mengarah kepada penetapan tersangka.
Pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti untuk proses lebih lanjut. “Arahnya ke sana (penetapan tersangka, red). Kami kan harus punya bukti, ketika terlapor menyangkal,” tambahnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi Kekerasan Pada Anak. (dok. MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Seorang kakek asal Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten