Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan - Seorang pemotor asal Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, dilaporkan tewas usai tersambar kereta api (KA) Joglosemar, Jumat (22/4/2022).

Korban diketahui bernama, Sutardiyanto, warga yang tinggal di Dusun Lebak RT 1 RW 7, Desa Ledokdawan. Peristiwa itu terjadi pukul 07.06 WIB. Kecelakaan terjadi tepatnya di KM 62+4 petak Gundih-Kaliyoso.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban yang hendak menyeberang perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu.

Baca: Bahaya! Jangan Ngabuburit di Rel Kereta Api Kalau Tak Mau Begini

Kemudian, dari arah selatan KA Joglosemarkerto jurusan Solo-Tegal melintas. Masinis KA Joglosemarkerto sudah membunyikan semboyan 35 kali untuk memberikan peringatan kepada pengendara motor tersebut.

Hingga akhirnya, jarak yang berdekatan membuat korban tertemper KA dan terpental. Korban tewas di tempat dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

Kris, sapaan akrabnya menjelaskan, setelah kejadian tersebut, masinis KA memberitahukan insiden kepada petugas keamanan Stasiun Gundih, Geyer, Grobogan. Laporan tersebut diteruskan kepada pihak kepolisian.

"Setelah petugas kami sampai di lokasi kejadian mendapatkan informasi dari para saksi bahwa, korban ini memang menderita pendengaran kurang," tambah Kris.
"Setelah petugas kami sampai di lokasi kejadian mendapatkan informasi dari para saksi bahwa, korban ini memang menderita pendengaran kurang," tambah Kris.Menurut Krisbiyantoro, saat ini jumlah perlintasan di Kabupaten Grobogan yang masuk wilayah Daop 4 ada 96, dengan 46 di antaranya tidak ada penjagaan.Sementara, perlintasan yang dijaga operator hanya ada di sembilan lokasi dan yang dijaga petugas KAI ada empat titik."Sebanyak 22 lainnya dijaga secara swadaya oleh masyarakat," ungkap Kris.Dengan adanya insiden ini, Kris mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Grobogan terkait perlintasan tanpa palang dan perlintasan liar ini."Harapannya agar insiden tersebut tidak terulang lagi," tutupnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler