Kursi Firman di DPRD Grobogan Resmi Diganti Santoso Melalui PAW
Saiful Anwar
Jumat, 29 April 2022 16:18:02
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Grobogan – Kursi Firman Tri Hertanto di DPRD Kabupaten Grobogan resmi dialihkan pada Santoso. Politisi Partai Gerindra itu diganti karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba tahun lalu.
Pelantikan dan pengucapan janji diangkatnya Santoso sebagai anggota DPRD Grobogan dilakukan dalam Rapat Paripurna, Kamis (28/4/2022). Santoso kemudian menjadi menempati posisi anggota Komisi A DPRD Grobogan.
Terpilihnya pengusaha asal Desa Sulursari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan itu, karena perolehan suaranya tepat di bawah langsung dari suara Firman.
Baca: Anggota DPRD Grobogan Ditangkap Polisi karena Ganja, Pengakuannya untuk Atasi Insomnia
“Beliau suaranya di bawahnya Firman langsung, di bawah persis. Menurut peraturan KPU kan seperti itu, yang berhak menggantikan, pemilik suara terbanyak di bawahnya,” tutur Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo, Jumat (29/4/2022).
Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto menyatakan, Firman telah resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/97 Tahun 2021 tanggal 29 September 2021. Usulan dimaksud telah ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPRD Grobogan dengan mengusulkan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Suasana pelantikan Santoso menggantikan Firman dalam rapat paripurna DPRD Grobogan, Kamis (28/4/2022). (MURIANEWS/Istimewa dok. DPRD Grobogan)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Kursi Firman Tri Hertanto di DPRD Kabupaten