Jadi Kawasan Strategis Nasional, Pemkab Grobogan: Masih Kami Pelajari
Saiful Anwar
Jumat, 29 April 2022 16:59:03
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Grobogan – Kabupaten Grobogan menjadi salah satu Kawasan Strategis Nasional. Tak hanya Grobogan, daerah tetangga yakni, Kendal, Semarang, Demak, Ungaran, dan Salatiga juga terpilih di dalamnya.
Penetapan itu melalui Perpres Nomor 60 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang dan Purwodadi (Kedungsepur).
Menanggapi itu, Kepala Bappeda Grobogan Anang Armunanto mengungkapkan, pihaknya masih mempelajari apa saja yang bisa menguntungkan untuk Kabupaten Grobogan menyusul ditekennya Perpres tersebut.
Baca: Kedungsepur Ditetapkan Menjadi Kawasan Strategis Nasional
“Sedang saya baca ini memang. Apa yang kira-kira bisa menguntungkan untuk kita. Peluang mana yang bisa mendukung usulan kita. Untuk perubahan status fungsi jalan, misalnya,” kata Anang, Jumat (29/4/2022).
Lebih lanjut, Anang menambahkan, masih mempelajari terkait pasal yang menguntungkan Grobogan sebagai kawasan pengembangan wilayah. Yakni, apakah Grobogan butuh membangun infrastruktur tertentu atau tidak.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kepala Bappeda Grobogan Anang Armunanto. (MURIANEWS/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Kabupaten