Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak semakin menyebar di Kabupaten Grobogan. Meski begitu, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan menjamin ketersediaan hewan kurban yang bebas dari PMK.

Kepala Disnakkan Grobogan Riyanto mengungkapkan, hewan yang terkena PMK baru di angka 500-an. Meskipun penyebarannya cepat, namun dengan banyaknya hewan ternak di Grobogan, dia memastikan untuk keperluan kurban tetap aman.

“Kasusnya kan 500-an, sedangkan Grobogan ini kan ada 200 ribuan ternak sapi. Kebutuhan untuk kurban kira-kira 10 ribu. Masih sangat mencukupi. Kecuali, kalau belinya dari luar daerah, itu beda,” kata Riyanto, Senin (6/6/2022).

Baca: 537 Ternak di Grobogan Positif PMK

Riyanto pun meminta kepada masyarakat untuk lebih jeli sebelum membeli hewan untuk kurban. Yakni memastikan ternak tidak memiliki gejala mirip PMK.

Dia memaparkan, berdasarkan datanya, masa penyembuhan hewan ternak yang terpapar PMK sekitar dua pekan. Namun sebenarnya, dalam tiga sampai empat hari, ketika ternak sudah mau makan lagi, kondisinya sudah baik.
Dia memaparkan, berdasarkan datanya, masa penyembuhan hewan ternak yang terpapar PMK sekitar dua pekan. Namun sebenarnya, dalam tiga sampai empat hari, ketika ternak sudah mau makan lagi, kondisinya sudah baik.“Kalau kita lihat datanya, kasus pertama kan pada tanggal 19 Mei, sampai hari ini yang sembuh baru enam ekor. Tapi sebenarnya dalam waktu tiga sampai empat hari itu sudah mau makan,” tambahnya.Meski begitu, berdasarkan SOP penanganan PMK, hewan yang sudah memiliki gejala dilarang untuk dijual. Pihaknya meminta masyarakat untuk melapor, agar nanti ternak diberikan vitamin. Hewan ternak yang sudah bergejala atau tidak mau makan harus diberi minum terus-menerus agar tidak mati.“Harus diberi minum terus, itu kan tidak doyan makan. Kalau dilaporkanke kami akan diberi vitamin. PMK ini kan seperti Covid-19, tidak ada obatnya. Kalau sudah ada antibodi nanti sembuh sendiri,” tutupnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler