Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan – Dinas Sosial (Dinsos) Grobogan menyatakan tidak bisa mengetahui jika ada penerima bansos yang meninggal. Yakni, jika tidak ada laporan dari pihak desa.

”Secara persis, tidak tahu yang meninggal. Data tidak bisa kita prediksi. Ada yang sudah melaporkan, ada yang belum. Itu kan bergantung desa dan perangkat,” kata Kepala Dinsos Grobogan Edy Santoso, Jumat (10/6/2022).

Menurut Edy, daftar penerima bansos yang sudah meninggal memang dimulai dari desa. Data itu, kemudian disinkronkan di Dukcapil sebelum akhirnya diserahkan ke pihak penyalur bansos, yakni bank dan Pos Indonesia.

Baca: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bansos Ngaringan Grobogan

”Di desa itu kan ada sistem, kemudian dilaporkan ke Dukcapil, dan disinkronkan dengan Kemensos. Kalau pembagian itu ranah bank. Bank kalau sudah ada surat kan langsung disinkronkan,” tambahnya.

Edy menerangkan, data di Kemensos hanya secara global. Di Kabupaten Grobogan jumlahnya sekitar 158 ribu penerima bansos.Menurutnya, data itu kemudian disinkronkan dengan Dukcapil. Pasalnya, selain orang meninggal, warga yang sudah pindah ke luar daerah juga harus diperbarui datanya.“Yang boro (merantau, red) juga kita sinkronkan terus. Setiap pembagian pasti ada sinkronisasi data. Tapi kok bisa terjadi seperti itu (pencairan bansos warga yang meninggal di Ngaringan, red), kita tidak tahu,” papar Edy.Sebelumnya diberitakan, oknum ASN di Kecamatan Ngaringan diduga kongkalikong dengan pegawai BRI setempat untuk mencairkan bansos warga yang sudah meninggal. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Polres Grobogan.Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler