Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan – Kompleks makam wali di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah didorong untuk dikembangkan. Makam wali yang dimaksud yakni makam Ki Ageng Selo, Ki Ageng Tarub, Ki Ageng Lembu Peteng, dan Ki Ageng Getas Pendowo.

Itu diungkapkan Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto dalam bimbingan teknis (bimtek) pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) setempat, Selasa (14/6/2022).

Disperakim diminta berkolaborasi dengan instasi lain guna mengembangkan kawasan itu.

”Keberhasilan pengembangan kawasan dapat tercapai dengan dukungan dan komitmen semua pihak. Tentu Disperakim diharapkan mampu berperan aktif untuk mewujudkannya,” ujar pria yang akrab disapa Totok itu.

Baca: Ki Ageng Tarub, Leluhurnya Para Raja Tanah Jawa

Totok melanjutkan, pengembangan kawasan dapat dilakukan dengan mengintegrasikan pusat pelayanan kawasan perkotaan, pedesaan, serta kota kecamatan.

Lebih lanjut, Totok mengatakan, upaya pengembangan kawasan dapat dilakukan dengan mengembangkan desa wisata. Percepatan laju perekonomian di sektor pariwisata akan mendorong pengembangan kawasan lebih optimal.
Lebih lanjut, Totok mengatakan, upaya pengembangan kawasan dapat dilakukan dengan mengembangkan desa wisata. Percepatan laju perekonomian di sektor pariwisata akan mendorong pengembangan kawasan lebih optimal.”Pengembangan kawasan terkait desa wisata dapat diarahkan pada desa rintisan. Misalnya, Desa Selo, Kecamatan Tawangharjo, yang setidaknya telah memiliki kriteria sebuah desa untuk bisa dikembangkan menjadi desa wisata,” tambahnya.Totok menyatakan, hal itu karena desa tersebut memiliki wisata unggulan, sarana prasarana memadai, akomodasi wisata pendukung, serta memiliki kelembagaan dan keterlibatan masyarakat.”Eksplorasi secara intensif, masif dan terus-menerus melalui kontrol sosial maupun kontrol secara institusional perlu dilakukan untuk mengembangkan desa rintisan tumbuh menjadi desa wisata yang sesungguhnya,” paparnya.Pengelolaan potensi desa dengan baik akan menjadi daya tarik pengunjung. Dengan begitu, hadirnya desa wisata mampu menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler