PMK di Grobogan Capai Ribuan, Ini Langkah Pemkab Hadapi Iduladha
Saiful Anwar
Senin, 20 Juni 2022 18:16:07
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Grobogan – Kasus ternak dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Grobogan pada Minggu (19/6/2022) mencapai 1.131 kasus.
Pemkab Grobogan pun menyiapkan langkah-langkah untuk upaya penanganannya. Khususnya, dalam menghadapi Iduladha yang jatuh pada 9 Juli 2022.
Itu diungkapkan Andreas Iwan Suseno Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet), Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan, Senin (20/6/2022).
Baca: Kasus PMK Tinggi, Disnakkan Grobogan Pastikan Hewan Kurban Aman
”Menghadapi Iduladha, sudah kami siapkan petugas pemeriksa hewan. Pada hari H pemotongan, petugas akan mengawasi, apabila ada sapi atau ternak bergejala PMK sudah ada prosedur sendiri,” terangnya.
Sejauh ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dengan kolaborasi dinas terkait, antara lain BPBD, Satpol PP, serta kepolisian untuk pengetatan lalu lintas dan pengawasan ternak.
Selain itu, sosialisasi juga terus dilakukan baik di media sosial, radio, spanduk, leaflet, hingga sosialisasi langsung ke tiap-tiap peternak di desa.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan. (Murianews/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Kasus ternak dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Grobogan pada Minggu (19/6/2022) mencapai 1.131 kasus.
Pemkab Grobogan pun menyiapkan langkah-langkah untuk upaya penanganannya. Khususnya, dalam menghadapi Iduladha yang jatuh pada 9 Juli 2022.
Itu diungkapkan Andreas Iwan Suseno Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet), Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan, Senin (20/6/2022).
Baca: