Duh, Ibu Muda Grobogan Ini Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang
Saiful Anwar
Rabu, 6 Juli 2022 18:59:55
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Grobogan – Seorang ibu muda asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diduga jadi korban perdagangan orang. Diketahui korban bernama ES warga Kecamatan Wirosari.
Perempuan berusia 23 tahun itu diduga disalurkan secara gelap ke Arab Saudi oleh agensi abal-abal. Itu terungkap dalam surat yang dikirim Relawan Peduli Pekerja Migran Indonesia Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPMI-KTPPO).
Surat yang ditujukan pada Bupati Grobogan Sri Sumarni menyebutkan, jika korban saat ini mengalami perbudakan di Negeri Kawasan Timur Tengah.
Baca: Polda Lampung Amankan Sembilan Perempuan Korban Perdagangan Manusia
Ibu muda itu menjadi korban sindikat perdagangan orang dan diberangkatkan secara ilegal. Saat ini, korban tidak memegang dokumen apapun. Sebab, dokumen-dokumen itu dirampas pihak agensi yang memberangkatkannya.
Selain itu, korban mengalami perlakukan kasar yang tidak manusia. Ia juga tidak mendapatkan perlindungan. Keselamatan korban pun terancam.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi. (Dok. Murianews)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Seorang ibu muda asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diduga jadi korban perdagangan orang. Diketahui korban bernama ES warga Kecamatan Wirosari.
Perempuan berusia 23 tahun itu diduga disalurkan secara gelap ke Arab Saudi oleh agensi abal-abal. Itu terungkap dalam surat yang dikirim Relawan Peduli Pekerja Migran Indonesia Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPMI-KTPPO).
Surat yang ditujukan pada Bupati Grobogan Sri Sumarni menyebutkan, jika korban saat ini mengalami perbudakan di Negeri Kawasan Timur Tengah.
Baca: