Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan – Seorang ibu muda asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diduga menjadi korban perdagangan orang. Saat merantau itu, korban, ES (23) diketahui meninggalkan dua anaknya yang masih bayi.

Anak pertamanya, berusia 5 tahun. Sedangkan, anak keduanya masih berumur 17 bulan. Sementara, korban diketahui sudah berpisah dengan suaminya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Grobogan Teguh Harjokusumo mengatakan sudah datang ke rumah korban di Kecamatan Wirosari.

Baca: Duh, Ibu Muda Grobogan Ini Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang

Dalam kunjungannya itu, diketahui korban sudah merantau sejak sekitar empat bulan lalu.

”Yang pasti sampai dengan bulan sekarang sudah empat bulanan. Pastinya belum konfirmasi (apakah Maret atau Februari, red),” ungkap Teguh, Kamis (7/7/2022).

Teguh memaparkan, korban sebelumnya berangkat ke Jakarta. Namun karena gajinya dinilainya kecil, korban tergiur dengan tawaran seseorang yang tidak dikenalnya sebelumnya.

Setelah bekerja di Arab Saudi, lanjut Teguh, ternyata korban mendapat perlakuan yang tidak manusiawi. Korban juga tidak memiliki jaminan perlindungan dan hak sebagai PMI.”Dari keterangan keluarga korban didampingi oleh perangkat desa setempat, dijelaskan bahwa ES semula berangkat kerja ke Jakarta. Namun karena gajinya kecil, akhirnya tergiur berangkat ke Arab Saudi,” imbuhnya.Sebelumnya diberitakan, ES, diduga jadi korban perdagangan orang. Dia diduga disalurkan secara ilegal ke Arab Saudi oleh agency abal-abal.Hal itu diketahui setelah adanya surat dari Relawan Peduli Pekerja Migran Indonesia Korban Tindak Pidana Perdangan Orang (PPMI-KTPPO) yang ditujukan kepada Bupati Grobogan.Dalam surat itu disebutkan, korban mengalami perbudakan di Negara Kawasan Timur Tengah dan meminta dipulangkan ke kampung halamannya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler