Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan – Beredar sebuah video seorang petani di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mengeluh tidak bisa beli bahan bakar minyak (BBM) dengan jeriken untuk menyalakan traktornya.

Pengawas SPBU Gajah Mada Purwodadi, Simon Harsono turut menanggapi video itu. Menurutnya, larangan itu guna mengantisipasi oknum yang mengaku petani membeli BBM pakai jeriken untuk traktor. Namun, ternyata BBM itu dijual kembali.

”Dulu alasannya begitu (mau untuk traktor, red). Ternyata dijual lagi,” kata Simon, Rabu (13/7/2022).

Baca: Dilarang Beli BBM Pakai Jeriken Bikin Mumet Petani Grobogan

Simon menambahkan, solar dan pertalite termasuk bahan bakar khusus, karena disubsidi pemerintah. Pembelian dibolehkan memakai jeriken, asal mendapatkan surat rekomendasi atau surat pengantar dari dinas terkait.

”Agar alokasinya tepat sasaran. Beli pakai jerigen boleh asal ada rekomendasi atau surat pengantar dari dinas. Kalau untuk UMKM, berarti dinas UMKM, kalau untuk petani berarti Dinas Pertanian,” imbuhnya.

Kemudian untuk petani, mereka juga harus bergabung ke kelompok tani. Izin pembelian dengan jeriken itu pun nantinya hanya berlaku satu bulan. Berbeda dengan aturan sebelumnya yang sekali izin bisa berlaku hingga tiga bulan, bahkan pernah enam bulan.

Lebih lanjut, Simon memaparkan, surat rekomendasi dari desa kini tidak lagi berlaku. Sebab, dalam praktiknya pada kebijakan sebelumnya ternyata tidak tepat sasaran.”Kalau hanya dari kelurahan atau desa, kadang tidak tepat sasaran. Kalau mau tidak usah pakai aturan begitu, pakai pertamax, boleh dengan jeriken,” kata dia.Diberitakan sebelumnya, petani di Desa Tanjungsari, Kecamatan Kradenan, Grobogan, Jawa Tengah mengeluh soal aturan pembelian solar dengan jeriken. Keluhan warga itu diabadikan dalam video dan diunggah di Facebook. Video itu pun mendapat tanggapan beragam dari warganet. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi  

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler