Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Grobogan – Anggaran sebesar Rp 1,4 miliar akhirnya dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan, Jawa Tengah untuk menangani penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dana sebesar itu digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana, khususnya untuk pengobatan pada ternak yang terpapar PMK.
Itu diungkapkan Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan Andreas Iwan Suseno.
Dikatakannya, anggaran Rp 1,4 miliar itu diambilkan dari dana tak terduga. Kendati nilainya lebih dari Rp 1 miliar, namun proses pengadaannya dilakukan secara penunjukan langsung (PL).
”Bisa PL karena ada Inmendagri mengenai penetapan darurat, kemudian penetapan wabah oleh Kementrian Pertanian, dan beberapa landasan lain. Berdasarkan Inmendagri itu, bisa menggunakan data BTT (Belanja Tidak Terduga) APBD,” tutur pria yang disapa Andre, Rabu (20/7/2022).
Baca: Disnakkan Grobogan Dapat Bantuan Sarpras Penanganan PMK
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) pada Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan Andreas Iwan Suseno. (Murianews/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Anggaran sebesar Rp 1,4 miliar akhirnya dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan, Jawa Tengah untuk menangani penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dana sebesar itu digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana, khususnya untuk pengobatan pada ternak yang terpapar PMK.
Itu diungkapkan Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan Andreas Iwan Suseno.
Dikatakannya, anggaran Rp 1,4 miliar itu diambilkan dari dana tak terduga. Kendati nilainya lebih dari Rp 1 miliar, namun proses pengadaannya dilakukan secara penunjukan langsung (PL).
”Bisa PL karena ada Inmendagri mengenai penetapan darurat, kemudian penetapan wabah oleh Kementrian Pertanian, dan beberapa landasan lain. Berdasarkan Inmendagri itu, bisa menggunakan data BTT (Belanja Tidak Terduga) APBD,” tutur pria yang disapa Andre, Rabu (20/7/2022).
Baca: