Karaoke Berkedok Warung di Terminal Purwodadi Grobogan Disegel
Saiful Anwar
Kamis, 21 Juli 2022 12:35:19
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Grobogan – Sejumlah kios warung yang diduga digunakan kedok usaha karaoke di Terminal Purwodadi Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah disegel, Kamis (21/7/2022).
Penyegelan dilakukan lebih dari 50 petugas dari Satpol PP Provinsi Jateng dan Grobogan, Dinas Perhubungan Provinsi Jateng dan Grobogan, TNI-Polri serta petugas PLN berada di lokasi.
Turut hadir langsung dalam penyegelan ini yakni Kepala Dinas Provinsi Jateng Henggar Budi Anggoro dan Kepala Satpol PP Provinsi Jateng Budi Santoso.
Baca: Karaoke Liar di Terminal Purwodadi Grobogan Segera Digusur
Sebelum kios disegel, petugas PLN terlebih dahulu memutuskan jaringan listrik di kios itu. Selanjutnya, empat kios yang diduga jadi tempat karaoke itu disegel.
Kepala Satpol PP Jateng Budi Santoso mengatakan, pengelola kios tersebut sebelumnya sudah dikirimi surat pemberitahuan untuk mengosongkan lokasi.
Budi menambahkan, terkait penggunaan bangunan tersebut untuk karaoke, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Tidak hanya itu, laporan juga diterima dari Bupati Grobogan langsung.
”Ada laporan dari masyarakat (bahwa lokasi tersebut digunakan karaoke), dari Bupati juga sudah melaporkan langsung kepada kami, kepada Pak Gubernur untuk melakukan penertiban ini,” ungkapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Proses penyegelan kios di Terminal Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah yang ditengarai dimanfaatkan untuk karaoke, Kamis (21/7/2022). (Murianews/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Sejumlah kios warung yang diduga digunakan kedok usaha karaoke di Terminal Purwodadi Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah disegel, Kamis (21/7/2022).
Penyegelan dilakukan lebih dari 50 petugas dari Satpol PP Provinsi Jateng dan Grobogan, Dinas Perhubungan Provinsi Jateng dan Grobogan, TNI-Polri serta petugas PLN berada di lokasi.
Turut hadir langsung dalam penyegelan ini yakni Kepala Dinas Provinsi Jateng Henggar Budi Anggoro dan Kepala Satpol PP Provinsi Jateng Budi Santoso.
Baca: