Penyegelan Karaoke Berkedok Warung di Terminal Grobogan Sempat Tegang
Saiful Anwar
Kamis, 21 Juli 2022 16:47:58
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Grobogan – Penyegelan empat warung di Terminal Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (21/7/2022) sempat diwarnai ketegangan. Sebab, salah satu pengelolanya protes tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
”Nanti kan (harusnya) ada suratnya lagi, ada prosesnya, tidak tiba-tiba. Anda mencopot PDAM dan listrik itu kan wewenang PLN sama PDAM. Anda tidak berhak,” kata salah satu pengelola kios yang disegel, Purwohadi, kepada salah satu petugas Satpol PP.
Dia lebih lanjut menatang petugas untuk membongkar kios sekalian. Sebab, menurutnya yang sudah terkonfirmasi sejak awal akan dieksekusi untuk disegel yakni kios bagian timur.
”Urusan Anda kan pengosongan ini, pengosongan room (karaoke bagian timur, red). Bukan urusan nyopot PDAM sama listrik. Kok nggak bongkar sekalian saja kiosnya. Anda bongkar, coba, kalau memang wewenang Anda,” ungkap dia lebih lanjut.
“Anda jangan mentang-mentang punya jabatan. Prosedur. Yang benar prosedurnya. Dari awal pengosongan yang bagian timur, bukan ini yang sebelah barat,” kata dia berapi-api.
Baca: Karaoke Berkedok Warung di Terminal Purwodadi Grobogan Disegel
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Salah satu pengelola kios (kanan) protes kepada petugas karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya atas penyegelan kios di Terminal Purwodadi, Grobogan. (Murianews/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Penyegelan empat warung di Terminal Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (21/7/2022) sempat diwarnai ketegangan. Sebab, salah satu pengelolanya protes tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
”Nanti kan (harusnya) ada suratnya lagi, ada prosesnya, tidak tiba-tiba. Anda mencopot PDAM dan listrik itu kan wewenang PLN sama PDAM. Anda tidak berhak,” kata salah satu pengelola kios yang disegel, Purwohadi, kepada salah satu petugas Satpol PP.
Dia lebih lanjut menatang petugas untuk membongkar kios sekalian. Sebab, menurutnya yang sudah terkonfirmasi sejak awal akan dieksekusi untuk disegel yakni kios bagian timur.
”Urusan Anda kan pengosongan ini, pengosongan room (karaoke bagian timur, red). Bukan urusan nyopot PDAM sama listrik. Kok nggak bongkar sekalian saja kiosnya. Anda bongkar, coba, kalau memang wewenang Anda,” ungkap dia lebih lanjut.
“Anda jangan mentang-mentang punya jabatan. Prosedur. Yang benar prosedurnya. Dari awal pengosongan yang bagian timur, bukan ini yang sebelah barat,” kata dia berapi-api.
Baca: