Begini Pribadi Eks Napiter Asal Grobogan di Mata Tetangga
Saiful Anwar
Jumat, 22 Juli 2022 21:34:05
MURIANEWS, Grobogan – Napi Teroris (Napiter) asal Grobogan, Agus Setyawan dinyatakan bebas bersyarat, Kamis (14/7/2022). Kini, ia menjalani wajib lapor hingga 10 bulan ke depan.
Agus ditangkap pada pertengahan 2019 lalu karena bergabung dalam organisasi terlarang. Ia kemudian divonis 3,5 tahun penjara.
Jauh sebelum tercebur dalam organisasi terlarang Jemaah Islamiah, Agus ternyata dikenal memiliki pribadi yang baik.
Para tetangganya pun sempat terkejut dengan realita itu. Mereka pun masih tak menyangka, sosok yang ramah itu terseret dalam organisasi terlarang dan berperan sebagai rekrutmen.
Baca: Ini Cerita Napiter Asal Grobogan Kecemplung Jaringan TerorisKarti, salah satu tetangganya mengaku tak menyangka bila ternyata Agus merupakan bagian dari jaringan teroris.
”Orangnya baik, sehari-hari. Kemarin pas bebas juga langsung bikin syukuran dan mengundang warga satu RT untuk makan-makan,” ungkapnya, Jumat (22/7/2022).
Menurut Karti, sebelum ditangkap, keseharian Agus dan Istrinya bekerja sebagai mindring atau menjual barang dengan cara kredit. Barang yang dijual pun bermacam, mulai dari perabotan rumah tangga, hingga motor dan rumah.
“Pelanggannya di mana-mana itu. Sampai muter ke desa sebelah sampai ke (Kecamatan) Kradenan, Gabus juga,” kata dia.Tetangga lainnya, Fatimah juga mengungkapkan hal yang sama. Agus dan istri tidak tampak sebagai seseorang yang menutup diri dengan lingkungannya.”Orangnya terbuka. Tidak ada yang curiga apa-apa karena sehari-hari baik,” ungkapnya.Penangkapan Agus oleh Densus 88 pada 14 Mei 2019 lalu pun cukup mengagetkan para tetangganya. Kini, Agus sudah dinyatakan bebas bersyarat pada Kamis (14/7/2022). Ia dikenai wajib lapor hingga 10 bulan ke depan. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_303743" align="alignleft" width="1280"]

Agus Setyawan (kiri) eks napiter dikunjungi Kepala Kesbangpol Grobogan Daru Wisakti dan Kepala Dinsos Grobogan Edy Santoso di rumahnya di Kunden, Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (22/7/2022). (Murianews/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Napi Teroris (Napiter) asal Grobogan, Agus Setyawan dinyatakan bebas bersyarat, Kamis (14/7/2022). Kini, ia menjalani wajib lapor hingga 10 bulan ke depan.
Agus ditangkap pada pertengahan 2019 lalu karena bergabung dalam organisasi terlarang. Ia kemudian divonis 3,5 tahun penjara.
Jauh sebelum tercebur dalam organisasi terlarang Jemaah Islamiah, Agus ternyata dikenal memiliki pribadi yang baik.
Para tetangganya pun sempat terkejut dengan realita itu. Mereka pun masih tak menyangka, sosok yang ramah itu terseret dalam organisasi terlarang dan berperan sebagai rekrutmen.
Baca: Ini Cerita Napiter Asal Grobogan Kecemplung Jaringan Teroris
Karti, salah satu tetangganya mengaku tak menyangka bila ternyata Agus merupakan bagian dari jaringan teroris.
”Orangnya baik, sehari-hari. Kemarin pas bebas juga langsung bikin syukuran dan mengundang warga satu RT untuk makan-makan,” ungkapnya, Jumat (22/7/2022).
Menurut Karti, sebelum ditangkap, keseharian Agus dan Istrinya bekerja sebagai mindring atau menjual barang dengan cara kredit. Barang yang dijual pun bermacam, mulai dari perabotan rumah tangga, hingga motor dan rumah.
“Pelanggannya di mana-mana itu. Sampai muter ke desa sebelah sampai ke (Kecamatan) Kradenan, Gabus juga,” kata dia.
Tetangga lainnya, Fatimah juga mengungkapkan hal yang sama. Agus dan istri tidak tampak sebagai seseorang yang menutup diri dengan lingkungannya.
”Orangnya terbuka. Tidak ada yang curiga apa-apa karena sehari-hari baik,” ungkapnya.
Penangkapan Agus oleh Densus 88 pada 14 Mei 2019 lalu pun cukup mengagetkan para tetangganya. Kini, Agus sudah dinyatakan bebas bersyarat pada Kamis (14/7/2022). Ia dikenai wajib lapor hingga 10 bulan ke depan.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi