Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan – Kepala Dinas Kesehatan Grobogan Slamet Widodo menyatakan puskesmas tak boleh menolak pasien pada jam kerja.

Hal itu diungkapkannya menanggapi pemberitaan adanya pasien yang ditolak di puskesmas Tanggungharjo karena telat lima menit dari jam pelayanan.

”Kalau jam loket, mungkin sebelum jam kerja selesai bisa ditutup. Karena, untuk menyelesaikan administrasi. Tapi kalau ada pasien harus tetap dilayani,” ungkap Slamet, Rabu (3/8/2022).

Slamet memaparkan, pelayanan harus sesuai dengan jam kerja. Dia menegaskan, puskesmas tidak boleh menolak pasien.

”Intinya, sebetulnya pelayanan harus sesuai jam kerja. Imbauannya kepada teman-teman puskesmas, harus melaksanakan ketentuan yang berlaku. Intinya seperti itu,” kata dia.

Baca: Puskesmas di Grobogan Diduga Tolak Layani Pasien Gegara Telat 5 Menit

Dijelaskan, jam kerja Puskesmas di Kabupaten Grobogan pada Senin-Kamis mulai pukul 07.15 WIB hingga 14.15 WIB. Pada Jumat, mulai pukul 07.15 WIB - 11.30 WIB, dan Sabtu, 07.15 WIB - 12.45 WIB.

Kemudian, kepada puskesmas yang diduga menolak pasien, ujar Slamet, akan dilakukan pembinaan. Kejadian tersebut akan menjadi evaluasi tersendiri bagi puskesmas.
Kemudian, kepada puskesmas yang diduga menolak pasien, ujar Slamet, akan dilakukan pembinaan. Kejadian tersebut akan menjadi evaluasi tersendiri bagi puskesmas.”Pembinaan tetap ada, untuk evaluasi puskesmas tersebut. Tidak boleh terulang lagi sampai menolak pasien,” kata dia.Murianews sudah kembali menghubungi Kepala Puskesmas Tanggungharjo Ekayanti Lasiana. Namun, tidak ada respon dari yang bersangkutan.Sebelumnya diberitakan, Puskesmas Tanggungharjo diduga menolak pasien yang akan berobat pada Selasa (2/8/2022) kemarin.Pasien yang datang bersama ayahnya itu ditolak lantaran kedatangannya terlambat lima menit dari jam tutup pelayanan, yakni pukul 11.35 WIB.Karena ditolak, pasien itu pun dibawa ke RSUD Getas Pendowo di Kecamatan Gubug. Ayah pasien tersebut, Priyo, mengaku kecewa dengan puskesmas yang tutup pukul 11.30 WIB. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler