Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan – Peristiwa kebakaran terjadi di Desa Ringinpitu, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Musibah itu menimpa rumah milik Rajiman, warga setempat.

Kebakaran terjadi, Kamis (11/8/2022) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Diduga, kebakaran disebabkan adanya korsleting listrik.

Camat Tanggungharjo, Djoko Mulyono mengatakan kebakaran kali pertama diketahui oleh tetangga korban. Pada saat kejadian, Rajiman dan istrinya sedang berada di ladang.

Tetangga yang melihat kobaran api itu pun kemudian memberitahukan kepada warga sekitar dan pemerintah desa setempat. Warga kemudian beramai-ramai memadamkan api dengan alat seadanya.

”Kemudian sekira pukul 16.15 WIB, pihak pemadam kebakaran tiba di lokasi kebakaran dan bersama warga berusaha memadamkan api. Api benar-benar padam sekitar pukul 16.30 WIB,” ujar Camat Tanggungharjo, Djoko Mulyono.

Akibat kebakaran tersebut, rumah kakek Rajiman yang terbuat dari kayu jati itu terbakar hingga rata dengan tanah. Kerugian akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp 65 juta.
Akibat kebakaran tersebut, rumah kakek Rajiman yang terbuat dari kayu jati itu terbakar hingga rata dengan tanah. Kerugian akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp 65 juta.”Untuk penyebab kebakaran, diduga karena korsleting listrik,” kata dia.Atas kebakaran tersebut, pihaknya pun meminta warga untuk lebih waspada ketika meninggalkan rumah. Yakni antara lain memastikan elektronik dimatikan, menjauhkan listrik dari air, dan memakai listrik sesuai standar keamanan.”Sehingga, kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tutupnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler