Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan – Sebanyak 46.699 warga Grobogan bakal menerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM). Penyalurannya dijadwalkan selama dua hari, yakni Jumat (9/9/2022) dan Sabtu (10/9/2022).

Berdasarkan data yang dikirim Dinsos Grobogan, penerima paling banyak yakni Kecamatan Toroh dengan 9.497 penerima.

Kemudian disusul Kecamatan Karangrayung sebanyak 8.091 penerima, dan Kecamatan Penawangan sebanyak 5.977 penerima. Sedangkan paling sedikit yakni Kecamatan Klambu dengan 545 penerima.

Kepala Dinas Sosial Grobogan Edy Santoso mengatakan, Rencananya penyaluran BLT tersebut dibarengkan dengan penyaluran bantuan sembako.

Dengan begitu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan total sebesar Rp 500 ribu.

Baca: Heboh Penculikan anak SD di Grobogan Bikin Resah, Ini Kata Polisi

”Perinciannya, BLT BBM sebesar Rp 300 ribu untuk September dan Oktober, karena per bulan Rp 150 ribu. Kemudian program sembako sebesar Rp 200 ribu,” ujar Edy, Kamis (8/9/2022).

Adapun mekanisme penyaluran bansos tersebut melalui Kantor Pos sesuai jadwal yang ditetapkan. Penyaluran dilakukan di balai desa atau balai kelurahan oleh petugas pos.
”Syarat bagi penerima, harus membawa undangan asli yang dicetak oleh Kantor Pos. KPM juga harus membawa KTP elektronik dan KK asli,” imbuhnya.Kemudian, bagi KPM yang sudah meninggal dunia dapat diambil ahli warisnya dengan menunjukkan KTP. Sedangkan, mereka yang berada di perantauan bisa diambil keluarganya yang masih dalam satu KK dengan menunjukkan KTP.”Apabila terdapat KPM yang sakit dan tidak bisa mengambil bansos, maka petugas Kantor Pos akan mengantarkannya,” paparnya.Edy menambahkan, uang bansos yang diterima dilarang digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, dan atau narkotika. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler