Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Polres Grobogan Ungkap 12 Kasus Curanmor
Saiful Anwar
Senin, 26 September 2022 18:35:55
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Grobogan – Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Satreskrim Polres Grobogan berhasil mengungkap 12 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari operasi 20 hari itu, polisi menangkap enam tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan 13 barang bukti dari hasil kejahatan para tersangka itu.
”Kami sampaikan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Grobogan berhasil mengamankan enam tersangka serta barang bukti sebanyak 12 unit sepeda motor dan 1 unit mobil," ucap Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi melalui Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo, Senin (26/9/2022).
Baca: Soal Meninggalnya Kepala Kemenag Grobogan, Ini Kata Polisi
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Grobogan membeberkan, dari enam tersangka, tiga di antaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan sisanya kasus non-TO.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Para pelaku curanmor di Grobogan yang dihadirkan dalam konfrensi pers Operasi Sikat Jaran Candi di Aula Mapolres Pati, Senin (26/09/2022). (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Satreskrim Polres Grobogan berhasil mengungkap 12 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari operasi 20 hari itu, polisi menangkap enam tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan 13 barang bukti dari hasil kejahatan para tersangka itu.
”Kami sampaikan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Grobogan berhasil mengamankan enam tersangka serta barang bukti sebanyak 12 unit sepeda motor dan 1 unit mobil," ucap Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi melalui Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo, Senin (26/9/2022).
Baca: