– Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Satreskrim Polres Grobogan berhasil mengungkap 12 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari operasi 20 hari itu, polisi menangkap enam tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan 13 barang bukti dari hasil kejahatan para tersangka itu.
”Kami sampaikan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Grobogan berhasil mengamankan enam tersangka serta barang bukti sebanyak 12 unit sepeda motor dan 1 unit mobil," ucap Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi melalui Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo, Senin (26/9/2022).
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Grobogan membeberkan, dari enam tersangka, tiga di antaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan sisanya kasus non-TO.
Tiga tersangka non-TO yang berhasil ditangkap yakni Sutarno (46) warga Kecamatan Karangrayung, kemudian Suwaji (42) warga Kecamatan Pulokulon. Berikutnya yakni Mustaqim (36), warga Kecamatan Karangrayung.Ketiganya beraksi di sejumlah titik. Antara lain di Kecamatan Geyer, Godong, Gubug, Toroh (2 TKP), Panunggalan (3 TKP), dan Kecamatan Purwodadi (2 TKP).Sedangkan, tersangka TO yang ditangkap yakni Lambang Saputro (28), warga Kecamatan Tegowanu, kemudian AS (15) dan MAI (17) dengan TKP di Kecamatan Tegowanu dan Kecamatan Brati. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_320086" align="alignleft" width="1600"]

Para pelaku curanmor di Grobogan yang dihadirkan dalam konfrensi pers Operasi Sikat Jaran Candi di Aula Mapolres Pati, Senin (26/09/2022). (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Satreskrim Polres Grobogan berhasil mengungkap 12 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari operasi 20 hari itu, polisi menangkap enam tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan 13 barang bukti dari hasil kejahatan para tersangka itu.
”Kami sampaikan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Grobogan berhasil mengamankan enam tersangka serta barang bukti sebanyak 12 unit sepeda motor dan 1 unit mobil," ucap Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi melalui Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo, Senin (26/9/2022).
Baca: Soal Meninggalnya Kepala Kemenag Grobogan, Ini Kata Polisi
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Grobogan membeberkan, dari enam tersangka, tiga di antaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan sisanya kasus non-TO.
Tiga tersangka non-TO yang berhasil ditangkap yakni Sutarno (46) warga Kecamatan Karangrayung, kemudian Suwaji (42) warga Kecamatan Pulokulon. Berikutnya yakni Mustaqim (36), warga Kecamatan Karangrayung.
Ketiganya beraksi di sejumlah titik. Antara lain di Kecamatan Geyer, Godong, Gubug, Toroh (2 TKP), Panunggalan (3 TKP), dan Kecamatan Purwodadi (2 TKP).
Sedangkan, tersangka TO yang ditangkap yakni Lambang Saputro (28), warga Kecamatan Tegowanu, kemudian AS (15) dan MAI (17) dengan TKP di Kecamatan Tegowanu dan Kecamatan Brati.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi