Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan – Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Satreskrim Polres Grobogan berhasil mengungkap 12 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari operasi 20 hari itu, polisi menangkap enam tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan 13 barang bukti dari hasil kejahatan para tersangka itu.

”Kami sampaikan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Grobogan berhasil mengamankan enam tersangka serta barang bukti sebanyak 12 unit sepeda motor dan 1 unit mobil," ucap Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi melalui Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo, Senin (26/9/2022).

Baca: Soal Meninggalnya Kepala Kemenag Grobogan, Ini Kata Polisi

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Grobogan membeberkan, dari enam tersangka, tiga di antaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan sisanya kasus non-TO.

Tiga tersangka non-TO yang berhasil ditangkap yakni Sutarno (46) warga Kecamatan Karangrayung, kemudian Suwaji (42) warga Kecamatan Pulokulon. Berikutnya yakni Mustaqim (36), warga Kecamatan Karangrayung.Ketiganya beraksi di sejumlah titik. Antara lain di Kecamatan Geyer, Godong, Gubug, Toroh (2 TKP), Panunggalan (3 TKP), dan Kecamatan Purwodadi (2 TKP).Sedangkan, tersangka TO yang ditangkap yakni Lambang Saputro (28), warga Kecamatan Tegowanu, kemudian AS (15) dan MAI (17) dengan TKP di Kecamatan Tegowanu dan Kecamatan Brati. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler