Soal Oknum Kades Tenggak Miras di Grobogan, Ini Kata Pemkab
Saiful Anwar
Selasa, 27 September 2022 20:15:51
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Grobogan – Video oknum Kades Saban, Kecamatan Gubug, Fahrudin diduga tenggak miras di dalam mobil viral di media sosial. Pemkab Grobogan melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Haryono angkat bicara menanggapi hal itu.
Dikonfirmasi Murianews, Haryono menyebut, apabila kejadian itu benar, maka sang kepala desa akan mendapatkan teguran dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
”Teguran tertulis dari BPD apabila itu benar,” kata dia, Selasa (27/9/2022).
Baca: Viral Oknum Kades di Grobogan Diduga Tenggak Miras di Mobil
Sanksi lain, kata Haryono, lebih kepada sanksi moral dari masyarakat. Yakni, secara etika sebagai Kades seharusnya tidak berperilaku demikian.
Adapun soal kabar Kades Saban Fahrudin bertemu Bupati Grobogan usai viral video tersebut, Haryono mengaku belum mengetahui.
”Saya malah tidak dapat info (Kades bertemu Bupati, red),” imbuhnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kantor Dispermades Grobogan. (Murianews/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Video oknum Kades Saban, Kecamatan Gubug, Fahrudin diduga tenggak miras di dalam mobil viral di media sosial. Pemkab Grobogan melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Haryono angkat bicara menanggapi hal itu.
Dikonfirmasi Murianews, Haryono menyebut, apabila kejadian itu benar, maka sang kepala desa akan mendapatkan teguran dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
”Teguran tertulis dari BPD apabila itu benar,” kata dia, Selasa (27/9/2022).
Baca: