Bawaslu Grobogan Awasi Proses Verifikasi Faktual Parpol
Saiful Anwar
Senin, 17 Oktober 2022 17:42:36
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Grobogan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan turut mengawasi verifikasi faktual kepengurusan partai politik peserta Pemilu 2024 di Grobogan. Pengawasan dilakukan dengan mendatangi kantor partai politik secara langsung.
Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti mengungkapkan, pihaknya melakukan pengawasan dalam melakukan verifikasi vaktual pada sembilan partai politik.
Pengawasan itu dilakukan selama dua hari, yakni Minggu (16/10/2022) sebanyak tujuh parpol dan Senin (17/10/2022) pada dua parpol.
”Selain melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan partai politik, tim dari Bawaslu Grobogan juga melakukan pengawasan terkait verifikasi faktual keanggotaan partai politik yang tersebar di wilayah Kabupaten Grobogan,” ungkapnya.
Baca: Cegah Sesama Pendekar Gesekan, Ketua IPSI Grobogan Minta Ini
Adapun verifikasi faktual itu dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga yang terdaftar sebagai keanggotaan partai politik. Pengawasan dibagi menjadi lima tim, sesuai dengan daerah pemilihan (dapil).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan Fitria Nita Witanti. (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan turut mengawasi verifikasi faktual kepengurusan partai politik peserta Pemilu 2024 di Grobogan. Pengawasan dilakukan dengan mendatangi kantor partai politik secara langsung.
Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti mengungkapkan, pihaknya melakukan pengawasan dalam melakukan verifikasi vaktual pada sembilan partai politik.
Pengawasan itu dilakukan selama dua hari, yakni Minggu (16/10/2022) sebanyak tujuh parpol dan Senin (17/10/2022) pada dua parpol.
”Selain melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan partai politik, tim dari Bawaslu Grobogan juga melakukan pengawasan terkait verifikasi faktual keanggotaan partai politik yang tersebar di wilayah Kabupaten Grobogan,” ungkapnya.
Baca: