Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan – Kukuh Prasetyo Rusady, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Grobogan menghibahkan videotron miliknya pada Pemkab Grobogan, Senin (17/10/2022).

Videotron miliknya itu dihibahkan melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Grobogan.

Kukuh mengatakan, pemasangan videotron itu dilakukan saat dirinya masih menjabat Kabid Kebudayaan Disporabudpar sekitar setahun yang lalu.

”Saya memasang videotron untuk menunjang program Aksi Perubahan Kinerja Organisasi saat masih menjabat Kabid Kebudayaan Disporabudpar. Ketika itu saya mengajukan judul Pelestarian Unsur Seni dan Kebudayaan Leluhur melalui Electronic Edutainment Method,” jelas Kukuh.

Baca: Bawaslu Grobogan Awasi Proses Verifikasi Faktual Parpol

Dia mengatakan, pemasangan videotron itu untuk mempublikasikan kegiatan seni dan budaya di Grobogan. Pembelian dan pemasangan videotron itu sendiri menghabiskan dana Rp 180 juta yang diambilkan dari kantong pribadinya.

”Setelah pindah tugas ke Dinas Ketahanan Pangan, videotron masih tetap terpasang di halaman kantor Disporabudpar, tidak saya lepas. Saya hibahkan kepada Pemkab Grobogan untuk dirawat dan dipergunakan untuk kepentingan publik,” tambahnya.
”Setelah pindah tugas ke Dinas Ketahanan Pangan, videotron masih tetap terpasang di halaman kantor Disporabudpar, tidak saya lepas. Saya hibahkan kepada Pemkab Grobogan untuk dirawat dan dipergunakan untuk kepentingan publik,” tambahnya.Sementara itu, Kepala Disporabudpar Grobogan Ngadino menyatakan, pemberian hibah videotron tersebut telah dibuat MoU serah terima. Dengan telah dihibahkannya videotron itu, maka kini pihaknya pun bisa mengajukan anggaran perawatan.”Kalau ada serahterima begitu, bisa meminta (anggaran) pemeliharaan. Terima kasih kepada siapa saja yang menghibahkan,” kata dia.Menurut Ngadino, videotron itu bisa digunakan siapa saja untuk keperluan promosi di pemerintah daerah. Pihaknya menyatakan terbuka kepada OPD lain menggunakan videotron yang menghadap Alun-alun Purwodadi itu.”Videotron itu kan tempat promosi. Nanti digunakan untuk keperluan promosi di pamerintah daerah. Kami terbuka, lintas OPD bisa memanfaatkan, yang penting untuk promosi yang sifatnya pemerintahan,” imbuhnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler