Keluarga Warga Grobogan Korban Kapal Tenggelam Terima Santunan
Saiful Anwar
Kamis, 1 Desember 2022 10:09:47
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Meski non prosedural alias ilegal, namun korban tetap mendapatkan santunan dari pihak Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jateng.
Sub Koordinator BP3MI Jawa Tengah, Rodli mengatakan, pihaknya memberikan santunan sebesar Rp 2,5 juta. Santunan yang diserahkan kepada keluarga korban itu sebagai bentuk ungkapan bela sungkawa.
’’’Dari BP3MI Jateng hanya memberikan santunan sebesar Rp 2,5 juta sebagai ungkapan bela sungkawa kepada keluarganya. Tidak ada asuransi, karena untuk keberangkatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) tersebut kali ini non prosedural,’’ kata Rodli, Kamis (1/12/2022).
Baca: Jenazah Korban Kapal Tenggelam Akhirnya Tiba di Grobogan
Rodli menyebut, pemberian santunan itu juga sebagai wujud kehadiran pemerintah kepada warganya yang tertimpa musibah. Meski non prosedural, namun niat yang bersangkutan mengais rezeki di negeri seberang.
’’Mereka WNI yang mengais rezeki di negeri seberang. Karena itu, pemerintah tetap hadir atas warganya yang tertimpa musibah,’’ lanjutnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



