Siap-Siap, Siaran TV Analog di Grobogan Dimatikan Nanti Malam
Saiful Anwar
Jumat, 2 Desember 2022 18:23:39
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pemberitahuan itu salah satunya disampaikan melalui akun twitter milik Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng @KPIDJateng pada Jumat sore ini pukul 16.07 WIB.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan, ada 12 kabupaten/kota yang juga akan dihentikan siaran analognya. Selain Grobogan yakni Boyolali, Sragen, Kudus, Demak, Semarang, Kota Semarang, Salatiga, Klaten, Sukoharjo, Karanganyar, dan Kota Surakarta.
Baca: 48.127 Rumah Tangga Miskin Grobogan Sudah Terima STB Gratis
Pengumuman berjudul ’’Menuju Siaran Digital’’ itu juga menyebutkan nomor aduan via Whatsapp pada nomor 08113104040.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Grobogan Heru Dwi Cahyono mengatakan, tidak ada pemberitahuan surat ke Pemkab Grobogan terkait informasi tersebut.
’’Ya, pemberitahuan di medsos ternyata. Tidak ada surat ke Pemda,’’ kata dia dikonfirmasi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



