Rumah di Grobogan Kebakaran Gara-Gara Terlalu Lama Ngecas HP
Saiful Anwar
Sabtu, 3 Desember 2022 09:08:59
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolsek Grobogan Iptu Candra Bayu Septi menceritakan, peristiwa bermula ketika tetangga korban melihat rumah Rusmanto sudah ada api yang sudah membakar atap sebelah barat.
’’Melihat adanya kebakaran, dua tetangganya berteriak minta tolong,’’ kata Iptu Candra, Sabtu (3/12/2022) pagi.
Baca: Rumah Kebakaran, Warga Pojok Grobogan Kehilangan Rp 300 Juta
Teriakan itu membuat pemilik rumah segera keluar untuk menyelamatkan diri. Warga sekitar berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Beberapa saat kemudian, petugas Pemadam Kebakaran datang dan langsung melakukan pemadaman. Api pun berhasil dipadamkan
’’Dari hasil olah TKP, anggota kami menemukan adanya sisa potongan kayu yang terbakar dan sisa ponsel beserta charger kabel yang masih terpasang dalam stop kontak,’’ lanjut Iptu Candra.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi diketahui korban terlalu lama mengisi daya pada ponselnya. Hal itulah yang diduga terjadi korsleting listrik dan menyebabkan kebakaran.
’’Terlalu lama mengisi daya pada ponselnya, berdampak pada konsleting listrik hingga akhirnya terjadi kebakaran,’’ ungkap Kapolsek.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp10 juta.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



