Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pemadaman listrik dilakukan pada Selasa, Rabu, dan Kamis (13-15/12/2022) besok. Waktu pemadaman pada tiga hari tersebut sama, yakni antara pukul 10.30-13.30 WIB.

Pada Selasa besok, pemadaman dilakukan di Desa Tlogotirto, Gabus, Tunggulrejo, Sulursari, Nglinduk, Pelem, Segorogunung, Tahunan, Karangrejo, Banjarejo, Kalipang, dan sekitarnya. Seluruhnya ada di wilayah Kecamatan Gabus.

Baca juga: Tertabrak Truk Mundur, Kakek di Grobogan Meninggal

Kemudian pada Rabu, pemadaman akan dilakukan di Desa Panunggalan, Pulokulon, Jetaksari, Mangunrejo, Sembungharjo, Karangharjo, dan Jambon yang berada di Kecamatan Pulokulon.

Desa berikutnya yakni Asemrudung, Karanganyar, Bangsri, Ngrandu yang masuk Kecamatan Geyer, serta Warukaranganyar (Purwodadi), Ngandah dan Kenteng (Toroh), dan sekitarnya.

Terakhir, pada Kamis, pemadaman akan dilakukan di Desa Pakis, Rejosari, Simo di Kecamatan Kradenan. Kemudian Desa Keyongan dan Suwatu di wilayah Kecamatan Gabus.

Dalam keterangannya, PLN UP3 Demak menyatakan pemadaman dilakukan karena pemeliharaan jaringan. Pemadaman listrik sementara di lokasi tersebut demi keamanan dan keselamatan. Pihaknya pun meminta maaf karena membuat sebagian pelanggan tidak nyaman.Pihak PLN pun mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati saat bersinggungan dengan jaringan listrik. Peringatan itu antara lain, masyarakat dilarang mendirikan bangunan, tiang antenna, atau baliho dekat dengan jaringan listrik.Masyarakat juga dilarang bermain layang-layang di dekat jaringan PLN. Kemudian, apabila akan memotong pohon dekat jaringan PLN, diharuskan berkoordinasi terlebih dahulu.  Reporter: Saiful AnwarEditor: Dani Agus

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler